Ratu Berita - Seorang Warga Negara (WN) Tiongkok berinisial WT (33) di tangkap Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Bali karena ditemui kedapatan membawa sabu.
Ia diamankan waktu tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, saat melewati pos penjagaan atau screening Bandara nomor satu di Bali itu.
Kini, terduga pelaku juga dijebloskan ke sel tahanan.
" Tim Interdiksi BNN Bali serta Bea Cukai Bandara, yang lakukan penangkapan ini.
Kami amankan terduga pelaku lewat terminal Internasional. Terduga pelaku diamankan waktu menumpangi satu pesawat dari maskapai Citilink, " ucap Kepala BNN Bali
Suastawa memaparkan, WT diamankan pada Jumat (11/8/2017) kurang lebih pukul 00. 00 Wita, waktu baru saja turun dari pesawat Citilink QG 8839 rute Ningbo China–Denpasar, yang ditumpanginya.
" Setelah masuk ke ruangan pemeriksaan, beberapa barang milik korban di cek dengan menggunakan mesin X-Ray. Di sela-sela pemeriksaan, petugas mencurigai ada benda mencurigakan didalam tas punggung punya tersangka. Dan benar memanglah kami dapatkan sabu-sabu, " tuturnya.
Dalam penggeledahan itu, pihaknya temukan satu plastik klip diisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0, 40 gram.
WT mengaku barang haram itu dibelinya dari seseorang di China.
" Pengakuannya sich, narkoba jenis methaphetamine itu juga akan dikomsumsinya sendiri selama liburan di Bali, " jelasnya.
( Ratu Berita )