Dengan Mas Kawin 12.500, Seorang Lelaki Berusia 40 Tahun Menikahi Nenek 78 Tahun

Ratu Berita - Cinta tidak mengenal usia. Begitu kiranya cerita pasangan suami istri, Nahwani asal Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar yang berumur 40 tahun serta Wahniah warga Desa Rantauan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang sudah berumur 78 tahun.

Dengan Mas Kawin 12.500, Seorang Lelaki Berusia 40 Tahun Menikahi Nenek 78 Tahun

Pertemuan keduanya bermula saat Nenek Niah –demikian Wahniah umum disapa– memijat Nahwani. 

Wahniah memang berprofesi jadi tukang pijat. Beberapa kali berjumpa ternyata menimbulkan benih cinta di hati Nahwani. Tanpa ada mempedulikan umur Wahniah, Nahwani melamar tukang pijat itu.

Gayung bersambut. Wahniah, yang sampai kini tinggal sendiri, terima pinangan Nahwani. Wahniah juga tidak mempedulikan kekurangan pada Nahwani, yang mempunyai cacat pada tangan serta kaki kirinya. 

Mereka juga melakukan pernikahan siri di Desa Rantauan, Minggu (20/8/2017). Disaksikan warga, Nahwani mempersunting Wahniah dengan mas kawin dua real sesuku atau sama dengan Rp 12. 500. 

Ini adalah yang pertama untuk Nahwani. Sedangkan untuk Wahniah, ini adalah pernikahannya yang kesekian. 

Wahniah mengaku pernah menikah sebanyak 20 kali. Tapi itu bukan keinginannya. Beberapa kali dia ditinggal mati oleh suami serta ada pula yang meninggalkan dirinya tanpa ada kejelasan

( Ratu Berita ) 

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==