Pengacara dan pihak keluarga Muhammad Azzahra. (kumparan.com) |
"Ini momen klarifikasi versi keluarga, karena perkembangan medsos dan media kurang berimbang. Saya dan keluarga masih belum percaya kalau almarhum ini adalah sebagai pelaku yang sudah dituduhkan divonis masyarakat sebelum dikonfirmasi kebenarannya," kata Abdul usai pemberian bantuan Infaq Dakwah Center (IDC) di Masjid Nurul Islam, Islamic Center Kota Bekasi, Jl Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (13/8/2017), dilansir Detikcom.
Abdul menyebut MA mempunyai latar belakang pendidikan pesantren dan sosok pekerja keras. Bahkan, MA juga rela membantu tanpa mengedepankan bayaran.
"Azahra ini berlatar belakang pendidikan pesantren dan tipe orang yang mau mengerjakan apapun tanpa mengedepankan meminta (bayaran). Almarhum juga tidak malu menjadi kuli bangunan, yang berikutnya memang profesi almarhum adalah 1 tahun terakhir menerima servis di antaranya ada ampli speaker dan pembuatan kotak salon," urai Abdul.
Tak hanya itu, Abdul juga mempunyai usaha sampingan rental. Abdul yakin MA tak mencuri ampli milik musala, pasalnya kliennya itu tinggal di dekat musala.
"Dia mempunyai usaha sampingan serupa rental motor ataupun mobil yang menggunakan baterai. Almarhum tinggal sangat dekat dengan musala, ditambah keterangan dari masyarakat, sehingga kami menyimpulkan dari keterangan sangat jauh kalau almarhum ini adalah pencuri," tegasnya.
Keluarga menyebut karena ada pihak yang meneriaki malinglah, MA menjadi korban.
"Informasi yang didengar dalam perjalanan sudah waktunya salat, namun setelah sampai sana habis waktu jemaahnya. Wajar untuk orang yang berangkatnya tidak membawa barang-barang yang ada mereka pasti pulangnya pada saat pulang membawa. Pada saat salat dia menurunkan barangnya khawatir hilang, setelah selesai kembali pada motor diteriaki, 'bapak maling ampli ya', berdasarkan yang kami terima dia jawab tidak ini punya konsumennya," beber Abdul Chalim.
Abdul menyebut saat itu korban sudah membela diri namun tidak ditanggapi massa. Pihak keluarga kecewa karena isu yang berkembang korban juga dituduh sebagai maling sepeda motor.
"Yang bikin kita kecewa adalah ketika seseorang menyebut maling ampli tapi salah satunya mengatakan dia maling motor. Informasi yang kami dengar juga di situ sering kehilangan motor, jadi siapapun yang kehilangan motor mungkin merasa kesal. Sehingga ujung-ujungnya (MA) dikejar sampai jatuh ke kali, dan selanjutnya mungkin seperti apa yang bapak ibu sampaikan di video," urainya.
Abdul menyebut jika korban MA juga sudah menyerahkan diri dengan posisi sujud sebelum dibakar massa. Abdul mengaku kecewa dengan tindakan massa yang tetap nekat dan tak menunjukkan peri kemanusiaan itu.
"Cerita yang kami dengar kelihatanya tidak peduli, terakhir saya lihat detik-detik sebelum dibakar almarhum menyerahkan dirinya dengan posisi sujud. Ini sudah sujudpun tidak dapat ampun, ini memang peristiwa yang keluarga dengan kesabaran mencoba memberikan maaf pada pelaku, sekalipun atas nama perwakilan tidak ada yang datang," kata Abdul.
Dia mengaku kecewa dengan kejadian main hakim sendiri yang menewaskan MA. Apalagi hingga saat ini belum jelas benar apakah MA pencuri amplifier.
"Pemerintah masih gagal untuk meyakinkan warga negaranya untuk patuh dan taat kepada hukum. Kejadiannya adalah di parkiran atau dekat musala, kalau seseorang yang diduga melakukan pencurian paling tidak ditangkap, dikunci, dipanggil aparat hukum. Hampir semua tersangka mereka emosional," sebut Abdul.
Meski begitu, Abdul mengapresiasi Polri karena telah berhasil menangkap para pelaku pembakaran. Hanya saja, pihaknya masih tidak puas karena ada provokator sehingga aksi biadab itu terjadi.
"Kami patut sampaikan terimakasih pada Polri di satu sisi karena sudah menangkap pelaku. Kami tetap merasa tidak puas, karena ada pihak pertama yang menyatakan menerikan maling. Maka kami meminta agar siapun yang menyebabkan meninggal harus dihukum," harapnya.
Sebelumnya terkait dengan tuduhan pencurian amplifier terhadap MA, polisi telah memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, salah satunya Rozali, yang merupakan marbot musala, pelaku pencurian diduga adalah MA.
Terkait dengan aksi pengeroyokan terhadap MA, polisi telah menetapkan 5 tersangka, salah satunya SD (27), yang menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulutnya dengan korek api sehingga korban terbakar.