Temukan Sabu 60 Kg Di Mall, Polisi Jakbar Menangkap 29 Orang

Ratu Berita - Polisi masih selidiki pemilik sabu sebanyak 60 kilogram yang di temukan di mall di daerah Tambora, Jakarta Barat. Usai melakukan pengecekan, polisi menyebutkan kawasan kapuk menjadi sasaran peredaran sabu tersebut.

Temukan Sabu 60 Kg Di Mall, Polisi Jakbar Menangkap 29 Orang


" Hasil penyelidikan tunjukkan barang itu disalurkan di antaranya ke Kapuk Pulo, RT 05/10 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang kerapkali di kenal Kampung Ambon, " ucap Kapolres Metro Jakarta Barat

Setelah mendapatkan kepastian, polisi menggerebek tempat itu. Hasilnya, diamankan 29 orang yang disangka mengedarkan serta menggunakan narkoba.

" Kemudian, tadi sore tim menangkap 29 orang, 23 laki-laki dan 6 perempuan. Satu orang lakukan perlawanan hingga dilakukan aksi terukur (ditembak). Sekarang ada di RS Polri, " ucap Roycke.

Sebanyak 29 orang itu diamankan dari tiga lapak. Lapak-lapak itu ada di sekitaran Kali Apuran, di pinggir Kampung Ambon.

" Waktu Kampung Ambon telah dibersihkan, mereka pergi ke pinggiran. Jadi pindah tempatnya, " ucap Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto.

Tidak cuman mengamankan 29 orang, polisi menyita alat isap sabu, sebagian senjata tajam, uang tunai Rp 6 juta, alat timbang, dan handphone.

Polisi menemukan 60 kg sabu lima hari lalu . Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati dua orang yang disangka jadi pemiliknya, yaitu berinisial H dan U. Keduanya masuk daftar pencarian orang.

" Tidak ada pemilik sabu 60 kg, yaitu H serta U, dari 29 orang ini. Kita masih tetap lakukan penyelidikan, " ucap Suhermanto.

Ratu Berita

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==