Merlan S. Uloli, SE, M.Si |
Pemerintah kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura kembali melakukan Yustisi e-KTP.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan kevalidan data para wajib e-KTP maupun yang belum melakukan perekaman data.
“Penertiban e-KTP yang kemarin dilakukan di Distrik Heram merupakan sampel yang kita lihat apakah warga Waena yang tertinggi yang sesuai dengan data kami belum melakukan perekaman e-KTP,” ungkap Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, Marlen S. Uloli, SE, M.Si ketika dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Selasa (24/10).
Tak hanya itu saja, setelah tim turun ke lapangan ditemukan adanya wajib e-KTP memiliki data ganda seperti satu warga memiliki dua NIK.
“Contohnya foto satu warga tetapi berulang kali mendapatkan NIK karena perubahan singkatan-singkatan pada nama. Hal itu yang kita dapat jadikan sampel penertiban e-KTP kemarin di daerah Waena,” jelasnya.
Berdasarkan sampel itu, sambung Merlan, data ini pelan-pelan mulai dihapus karena jika tidak tentu sangat mempengaruhi betapa tingginya jumlah warga yang belum melakukan perekaman meski di setiap distrik yang ada di Kota Jayapura jumlahnya berbeda.
Pihaknya akan kembali melakukan operasi yustisi pada Rabu (25/10) mengambil lokasi di GOR Waringin Kotaraja.
“Setelah itu, sasaran berikutnya adalah kos-kosan yang akan kita ambil sampelnya di Distrik Abepura maupun di Jayapura Selatan. Di situlah akan di lihat pada data base kita mana yang paling tertinggi yang belum memiliki e-KTP,” sambungnya.
Untuk diketahui, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga saat ini berjumlah 90.000 jiwa termasuk di dalamnya NIK ganda.
“Prediksi kami data yang di kantor 70.000 dan 20.000 adalah remaja yang berusia naik dari 16 ke 17 tahun. Dan biasanya mereka mengurus e-KTP saat mau mendaftar sebagai mahasiswa atau mencari pekerjaan baru sehingga mereka berlomba-lomba,” urai Merlan.
Untuk itu, ke depannya pihaknya akan turun ke semua tempat untuk mengecek sekaligus memastikan jumlah jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dan itu akan dilakukan pada Sabtu dan Minggu.
“Saya akan bagi dalam dua tim dimana satu tim di hari Sabtu akan turun ke RT/RW sementara hari Minggunya sasaran yang dituju adalah pada tempat ibadah di gereja-gereja dan masjid. Dimana semua jemaat yang kumpul, jika yang belum melakukan perekaman langsung kita bisa melakukannya di tempat,” tandasnya.
Merlan juga menegaskan bahwa apa yang di lakukan pihaknya adalah menindaklanjuti instruksi dari Wali Kota terkait penambahan waktu kerja pada hari Sabtu.
“Jadi, kami tidak melayani di kantor, tetapi langsung turun ke lapangan,” bebernya.
Selain itu juga, pihaknya menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri RI dalam rangka persiapan Pilkada dan Pileg 2018-2019 itu, yang mana diharapkan perekaman itu sudah bisa tuntas pada Desember 2017.
“Oleh karena itu sampai Desember ini, kami akan lakukan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu secara langsung ke lapangan. Kami sangat antusias untuk dapat menuntaskan perekaman e-KTP bagi warga di Kota Jayapura,” pangkasnya.
(Vian)
from Berita Papua Disdukcapil Kota Gelar Yustisi Pastikan Data Wajib e-KTP - Berita Harian Teratas