Wawali Ir. H. Rustan Saru, MM saat menyampaikan pernyataan pers |
Wakil Wali Kota Ir. H. Rustam Saru, MM menghimbau kepada warga yang datang atau berkunjung ke Kota Jayapura harus melengkapi diri dengan identitas yang jelas.
Hal itu disampaikannya seusai memimpin apel yustisi e-KTP bertempat di halaman GOR Waringin Kotaraja, Rabu (25/10).
“Sebagai mana kita ketahui bersama jumlah penduduk di Kota Jayapura sekarang ini berjumlah 417,942 jiwa dan dari sekian banyak jiwa yang ada masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ungkapnya.
Untuk itu, dilakukan operasi Yustisi guna mengetahui dan memastikan berapa jumlah warga di ibukota Provinsi Papua yang belum membuat e-KTP.
“Karena kalau tidak ditertibkan maka jumlah penduduk kita akan berubah-ubah,” cetus Wawali.
Di lain sisi, Kota Jayapura sebagai ibukota Provinsi Papua tentunya banyak warga yang berdatangan baik migran maupun urban.
Wawali mengakui dari beberapa kejadian yang terjadi di kota ini ketahuan ada yang tidak memiliki identitas diri (e-KTP) maupun pengantar dari daerah lain yang menjadi masalah.
Oleh karena itu dirinya menghimbau bagi masyarakat yang ingin datang ke Papua khususnya di Kota Jayapura harus memiliki identitas diri yang jelas.
“Bila perlu harus memiliki surat pengantar dari daerah asal. Dan kalaupun sudah memiliki identitas diri setiap warga yang datang harus melaporkan diri kepada RT/RW setempat,” tegasnya.
Wawali mengharapkan dengan adanya yustisi ini bisa membantu masyarakat yang belum memiliki e-KTP agar secepatnya melakukan perekaman e-KTP.
“Dan kepada tim yang hari ini dapat bekerja dengan tertib dan bila kedapatan yang tidak memiliki e-KTP maka harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan daerah yang ada,” tukasnya.
(Vian)
from Berita Papua Pendatang di Kota Jayapura harus miliki Identitas Diri Jelas - Berita Harian Teratas