Ilustrasi upacara bendera |
Mulai 2018 semester 2, seluruh sekolah di Kota Jayapura mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam tiga stanza (bait).
Sebab, lagu yang rutin dinyanyikan di seluruh sekolah yang ada di Kota Jayapura kerap dinyanyikan dalam satu bait.
“Artinya lagu Indonesia Raya yang di nyanyikan di sekolah-sekolah pada saat upacara bendera atau kegiatan-kegiatan tertentu itu baru satu stanza (pendahuluan) saja,“ demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Jayapura, I Wayan Mudiyasa, S.Pd, M.MPd, Sabtu (25/11).
Namun secara keseluruhan lagu yang diciptakan oleh WR Supratman adalah bagian pendahuluan, inti dan bagian pendukung.
Dimana 3 bait tersebut, merupakan satu kesatuan yang utuh untuk bagaimana mempererat nasionalisme dalam kehidupan pelajar Indonesia.
“Dengan demikian, selaku generasi muda peserta didik kita tanamkan bagaimana setiap hari Senin saat upacara bendera di sekolah-sekolah, wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam 3 bait,” tandasnya.
Terkait itu juga, Kemendikbud RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri tentang lagu 'Indonesia Raya' 3 bait.
“Langkah ini perlu dilakukan,guna mempererat rasa nasionalisme di kalangan generasi muda sehingga dari situ kita akan melihat sisi positifnya dalam menggali inovasi-inovasi pada lagu Indonesia Raya,” tukasnya.
(Har)
from Berita Papua 2018, Sekolah Diwajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza - Berita Harian Teratas