Jajaran Bapenda Kota Diingatkan Tak Terima Pemberian Apapun - Berita Harian Teratas

Kepala Bapenda Kota Jaya,pura, DR. Fachruddin Pasollo, M.Si
Jayapura, Dharapos.com 
Pasca dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota tentang “Larangan praktek pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura“, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai berhati-hati.

Pasalnya, jika hal itu terjadi maka konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, DR. Fachruddin Pasollo, M.Si langsung mewarning seluruh staf dan jajarannya untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun.

“Jangan sampai ada petugas dari Badan Pendapatan Daerah yang mendatangi salah satu rumah makan atau resto dan kemudian ditawari uang atau sesuatu lainnya dan dibawa ke kantor maka itu merupakan gratifikasi,” tegasnya, saat dikonfirmasi, Kamis (3/11).

Pasollo kemudian mengingatkan pernyataan Wali Kota saat melakukan tatap muka dengan seluruh wajib pajak hotel, restoran dan tempat hiburan, belum lama ini.

“Maka itu pun kami sosialisasikan lagi kepada seluruh staf dan jajaran di Bapenda agar jangan sampai ada gratifikasi,” cetusnya.

Mereka telah dibekali dan memiliki rasa percaya diri sehingga tidak melakukan hal-hal di luar aturan.

Lanjut Pasollo, Bapenda adalah instansi kolektor sehingga dirinya selalu mengingatkan seluruh jajarannya mengutip peribahasa lebih baik sengsara membawa nikmat daripada sebaliknya nikmat membawa sengsara.

“Lebih baik bekerja setiap pagi, berkeringat di lapangan dan pulang membawa target sehingga mendapatkan insentif dan itu halal daripada melakukan tagihan-tagihan yang tidak betul,” tukasnya.

(Har)


from Berita Papua Jajaran Bapenda Kota Diingatkan Tak Terima Pemberian Apapun - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==