Lagi, Satgas TNI Amankan Pengedar Ganja di Perbatasan RI-PNG - Berita Harian Teratas

Para pemakai dan pengedar ganja yang berhasil diamankan Satgas Perbatasan RI - PNG
Jayapura, Dharapos.com
TNI dalam hal ini Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Negara kembali mengamankan para pelaku pengedar ganja di wilayah perbatasan RI - PNG, Rabu (1/11).

Seorang pemuda berinisial OR kedapatan sedang mengisap ganja di Tower Telkomsel, Kampung Amiu sekitar pukul 09.00 WIT.

Kronologisnya, saat itu 4 orang  Prajurit Satgas Yonif PR 432 Kostrad di pimpin Pratu Nur Alim anggota dari Pos Pitewi melaksanakan patroli rutin pengecekan Tower Telkomsel Amiu berhubung jaringan sedang gangguan.

Setibanya di Tower Telkomsel, tim mendapati seorang pemuda sedang duduk sambil mengisap ganja.

“Kemudian saya bertanya kau isap apa adik? Yang bersangkutan menjawab rokok kupu-kupu abang. Tetapi setelah diperiksa ternyata yang diisap adalah ganja,” ungkap Pratu Nur Alim sebagaimana rilis yang diterima Beritapapua.Dharapos.com, Kamis (2/11)

Pemuda tersebut langsung di bawa ke pos untuk dimintai keterangan. Bintara Intel Pos Pitewi Serka Kosmas langsung melakukan interogasi guna mendalami dari mana sumber ganja tersebut.

“Pelaku OR mengaku ganja di beli di perumahan kebun 5 PT. Tandan Sawit Papua,” akuinya.
Mendapat keterangan dari pelaku OR, Danpos Pitewi Lettu Inf Mika langsung memerintahkan anggotanya sebanyak 8 orang dipimpin Serka Kosmas berangkat menuju perumahan kebun 5 PT. Tanda Sawit Papua.

Setibanya di lokasi tersebut, tim langsung mendatangi  rumah David yang ditunjukkan oleh pelaku OR.

“Anggota Pos Pitewi didampingi securiti Kebun 5 PT Tandan Sawit Papua langsung melaksanakan penangkapan terhadap para pengedar ganja berdasarkan pengembangan interogasi dari pelaku OR,” lanjutnya.

Adapun nama-nama pengedar yang diamankan dalam giat penangkapan dan penggeledahan di Perum kebun 5 PT Tandan Sawit Papua adalah Thomas Mondo ( pengedar ) Umur 20 tahun, Kris Rum ( Pengedar ) umur 21 Tahun, Widi Bal ( Pengedar ) Umur 24 Tahun, Erikso ( Pemakai ) Umur 17 Thn.

Barang bukti yang berhasil disita petugas diantaranya, ganja kering 8 kantong seberat 700 gram, ganja siap edar 19 bungkus dengan harga per bungkusnya Rp 50.000 dan ganja yang masih di tanam sebanyak 2 batang siap panen.

Danki C Lettu inf Mika menyampaikan dari hasil keterangan yg kami dapatkan pengedar besarnya adalah David Dihai namun yang bersangkutan tidak ada di tempat dan Keempat orang pelaku pemakai dan pengedar ganja akan diseràhkan ke pihak Kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut". terangnya

"Kami berharap Kepada Orang tua selalu memperhatikan kegiatan putra putrinya, sebab sekarang ini pengaruh lingkungan sangat tinggi dan harus mewaspadainya dan Narkoba maupun ganja ini sangat berbahaya,” tegas Danki.

(Piet)


from Berita Papua Lagi, Satgas TNI Amankan Pengedar Ganja di Perbatasan RI-PNG - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==