BPB) Setda Kota Jayapura pada 11- 13 Desember 2017 melaksanakan Bimbingan Teknik Pengoperasian Aplikasi SPSE, e-Processing dan e-Pengadaan langsung. |
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Jayapura pada 11- 13 Desember 2017 melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Aplikasi e-Processing dan e-Pengadaan langsung.
Salah satu sasaran dalam bimtek tersebut di hari pertama dan kedua adalah kelompok kerja BPBJ atau panitia lelang.
“Pokja yang ada di lingkungan Pemerintah kota dilatih untuk bagaimana meningkatkan kapasitasnya terutama untuk pengoperasian aplikasi SPSE,” terang Kepala BPBJ Setda Kota Jayapura, Matias .B. Mano, Kamis (14/12).
Sementara di hari ketiga dilaksanakan Bimtek e-Pengadaan langsung dan e-Processing kepada para pejabat pengadaan yang ada di lingkungan Pemkot Jayapura.
Peserta tersebut adalah mereka yang telah memiliki sertifikasi pengadaan barang jasa.
Pada hari ketiga yaitu 13 Desember, sebanyak 100 peserta dari berbagai OPD hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Lanjutnya, tujuan ke depan setelah pelatihan atau Bimtek ini maka para pejabat pengadaan dipermudah untuk proses pembuatan kontrak secara elektronik. Saat ini masih merupakan tahap sosialisasi sehingga ke depan sistem ini sudah bisa diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” urainya.
“Dan secara elektronik, saat ini baru dilakukan khusus untuk melakukan pelelangan, dihadapkan pada pekerjaan langsung di bawah Rp500 juta, kita sudah bisa lakukan pembuatan kontrak secara elektronik,” lanjut Mano.
Terkait itu juga diberikan pemahaman terkait e-Processing itu secara elektronik seperti pekerjaan e-Katalog.
“Kita tidak lagi menggunakan kontrak tapi langsung para PPK dan bendahara sudah bisa membelanjakan langsung secara online dalam aplikasi yang sudah disiapkan,” tandasnya.
Mano juga mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM meminta kepada seluruh pejabat pengadaan di lingkungan Pemkot untuk dapat memanfaatkan aplikasi yang diajarkan.
Karena paradigma ke depan, semua proses pengadaan barang jasa sudah dilakukan secara elektronik.
Untuk itu, bimtek ini harus dilakukan dengan baik karena ke depan harus sudah sesuai dengan perubahan peraturan-peraturan yang ada.
Wali Kota menurut Mano, menekankan bahwa Kota Jayapura merupakan “Smart City” sehingga semua harus berbasis elektronik sehingga diharapkan proses pekerjaan harus sinergi dengan e-Government yang didalamnya ada e-Budgeting, e-Planning, e-Performance bahkan e-Auditing.
“Wali Kota berharap proses semua ini sudah bisa dilaksanakan secara elektronik karena Kota Jayapura telah mendapatkan predikat sebagai Smart City sehingga diharapkan proses ini akan semakin mudah, transparan, terbuka dan semua dapat bertanggung jawab,” tukasnya.
Yustus fonataba, Kasub. SDM dan Advokasi BPBJ Setda Kota Jayapura menambahkan kegiatan Bimtek Pengoperasian Aplikasi SPSE bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur.
Pada kegiatan ini, di hari pertama dan kedua di fokuskan untuk peserta dari kelompok kerja (Pokja) di BPBJ dan SKPD.
“Yakni pelatihan aplikasi versi 4 dimana Pokja dibantu oleh narasumber untuk bagaimana cara mengoperasikan aplikasi versi 4 karena selama ini kita masih menggunakan versi 3.6 dan tahun depan Pokja sudah beralih ke versi 4,” rincinya.
Sedangkan Bimtek hari ketiga difokuskan kepada pejabat pengadaan di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Jayapura yaitu melakukan pengadaan langsung dan e- Processing dan e-Catalog.
Pada bimtek ini juga berlangsung kegiatan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).
Di tempat yang sama Kepala unit LPSE , Teodorus Bonai mengatakan kegiatan SIKAP yang dilakukan LPSE difokuskan kepada penyedia barang dan jasa.
Dimana untuk pengadaan barang yang cepat harus mendaftar di aplikasi SIKAP.
“Dengan aplikasi ini penyedia barang dan jasa sangat dimudahkan karena tidak dilakukan lagi evaluasi dimana semuanya telah di evaluasi oleh sistem aplikasi tersebut,” tandasnya.
Dikatakan juga sistem ini diperuntukkan untuk penyedia barang dan jasa agar melakukan pelelangan secara cepat.
“Jika pelelangan umum dilakukan bisa sampai 7 hari namun jika menggunakan aplikasi SIKAP maka hanya cukup 3 hari saja,” tukasnya.
(Har)
from Berita Papua BPBJ Gelar Bimtek Aplikasi e-Processing dan e-Pengadaan Langsung - Berita Harian Teratas