Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM saat menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian kepada Non ASN yakni Satpol PP dan Dinas Kebersihan Kota Jayapura, Senin (4/12) |
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jayapura, Adventus Edison menegaskan setiap pegawai pemerintah Non Apartur Sipil Negara (ASN) harus diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Ini salah satu program kami yang sudah berjalan sejak 2016 lalu, dimana tenaga non ASN semua harus mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya seusai penyerahan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian kepada Non ASN yakni Satpol PP dan Dinas Kebersihan Kota Jayapura, di lapangan apel Wali Kota, Senin (4/12).
Dijelaskan, khusus 2 program ini yaitu kecelakaan kerja dan kematian apabila terjadi resiko kecelakaan kerja maka segala biaya yang timbul pada saat melakukan aktivitas kerja akan menjadi
tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta non ASN cukup membayar iuran berdasarkan UMP yakni Rp14.400 per orang. Namun, apabila ada yang meninggal dunia maka iuran sebulan kurang lebih Rp6.700, sementara santunan yang didapatkan berkisar Rp24.000 - 36.000,” urai Edison.
Lebih lanjut, terang dia, untuk ASN sendiri, perlindungan kecelakaan kerja dan kematian sudah ada berdasarkan PPT 70, sedangkan non ASN belum jelas status perlindungannya.
“Maka dari itu melalui program ini kami ingin peserta non ASN juga dapat perlindungan,” harapnya.
Sementara itu, untuk Dinas Kebersihan kota Jayapura sendiri iurannya murni dari Bank Negara Indonesia (BNI) lewat dana CSR-nya sebesar Rp14.400 per orang dengan jumlah peserta sebanyak 827 orang.
“Ini sudah berjalan November hingga Desember, jadi kalau ada yang kecelakaan dan meninggal di bulan Desember ini dapat santunan,” sambungnya.
Untuk tahap awal, pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Pemda dan nantinya mungkin akan dianggarkan dalam APBD.
Pihaknya juga meminta dukungan dari Wali Kota agar di 2018 mendatang, iuran peserta dari petugas kebersihan masuk dalam anggaran APBD.
Ditambahkannya, kalau tahun depan diutamakan untuk petugas kebersihan dan Satpol PP, ia meminta dari aparat-aparat OPD bisa mendata para peserta.
“Karena kami kewalahan juga, saya sudah koordinasi dengan Pemkot itu datanya rata-rata di kontrak non ASN tetapi kontraknya per OPD tidak lewat Walikota jadi tidak bisa untuk dianggarkan,” tukas Edison.
(Vian)
from Berita Papua Non ASN Kota Harus Diikutsertakan Program Jamsostek - Berita Harian Teratas