Bupati Mambra, Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos saat menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan APBD Kabupaten Mambra TA 2018, bertempat di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (30/11) |
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra) telah disusun.
Penyusunan tersebut dilakukan melalui pembahasan antara tim anggaran Pemda dan SKPD - SKPD setempat secara konstruktif.
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.
Bupati Mambra, Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos dalam pernyataannya mengatakan seluruh pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten secara umum terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan.
“Sehingga alokasi dana harus benar-benar terencana dengan baik sesuai dengan kondisi pendapatan daerah yang tersedia juga sesuai tingkat kebutuhan masing-masing instansi dan program kerja
Pemerintah pusat dan Pemerintah provinsi Papua serta sesuai pula dengan visi dan misi Bupati dan
Wakil Bupati Mamberamo Raya,” urainya saat menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan APBD Kabupaten Mambra TA 2018, Kamis (30/11) bertempat di ruang sidang DPRD setempat.
Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, sehat, cerdas, sejahtera dan mandiri dilandasi iman dan budaya.
Lanjut Bupati, penyusunan APBD TA 2018 adalah untuk menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun mendatang.
“Tentu didasarkan atas kebutuhan hidup masyarakat yang lebih baik secara bertahap dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Hal ini juga tidak terlepas dari pedoman pada kebijakan Umum APBD serta platform dan prioritas anggaran sementara.
(Har)
from Berita Papua Pemkab Mambra Resmi Susun APBD TA 2018 - Berita Harian Teratas