Wali Kota DR Benhur Tomi Mano, MM (kiri) saat menyampaikan pernyataan pers |
Rencana Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM mengganti hingga melantik pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura pada 5 Januari lalu, telah mengalami penundaan.
Alasan penundaan, mengingat sebanyak 7 anggota panitia seleksi (Pansel) sementara melakukan tahapan sesuai aturan aparatur sipil negara (ASN) yang baru.
Dan juga, berdasarkan SK Wali Kota, tim sementara bekerja untuk melakukan seleksi dalam rangka menjaring siapa-siapa yang akan menduduki jabatan eselon II (pimpinan OPD).
“Ada sekitar 13 pimpinan OPD yang nantinya akan diganti sedangkan yang tidak diganti tetap akan dilantik namun sementara waktu akan dibuat surat pelaksana tugas kepada mereka,“ ungkap Wali Kota usai launching tanda tangan digital dan QR code perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura, Selasa (9/1/2018).
Selanjutnya, ASN yang dimutasi, Pansel akan bekerja untuk menentukan siapa pejabat yang akan menduduki jabatan baru.
Wali Kota juga merincikan dalam seleksi nanti, ASN akan membuat paper atau tulisan dan mereka harus lolos dari seleksi tim Pansel.
“Kami menargetkan awal Februari mendatang sudah bisa selesai dan akan segera dilantik. Karena ada aturan baru terkait ASN yang harus kita ikuti,” rincinya.
Orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini juga menjelaskan bahwa jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura sementara lowong.
Karena pimpinan OPD dimaksud yang selama ini dijabat I Wayan Mudiyasa kini sudah tidak lagi, karena yang bersangkutan telah dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan pada salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
“Untuk mengisi kekosongan itu, saya akan membuat SK Pelaksana Tugas (Plt, red) kepada Sekertrais Dinas Pendidikan untuk mengisi kekosongansambil menunggu pelantikan pimpinan yang baru,” tukasnya.
(Har)
from Berita Papua Ikuti Aturan Baru ASN, Pelantikan Pimpinan OPD Kota Ditunda - Berita Harian Teratas