Proses mediasi terhadap penyelesaian kasus pemalangan yang dilakukan pihak keluarga almarhum Saferius Kupewa di Kp. Kaugapu Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Senin (1/1/2018) |
Prajurit TNI Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1710-07/Mapurujaya Pelda Monab membantu mediasi penyelesaian kasus pemalangan di Kampung Kaugapu Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Senin (1/1/2018).
Peran ini menunjukkan kinerja seorang aparat teritorial yang perlu bertindak cepat menyikapi perkembangan situasi di wilayahnya sehingga tidak menimbulkan masalah yang lain.
Aksi pemalangan ini dilakukan oleh pihak keluarga almarhum Saferius Kupewa yang meninggal akibat kecelakaan beberapa waktu lalu.
Anggota Koramil 1710-07/Mapurujaya setelah mendapat informasi adanya pemalangan jalan tersebut, langsung menuju ke TKP bersama aparat Kepolisian, kemudian menghimbau kepada warga yang melakukan pemalangan untuk segera membuka palang karena telah mengganggu lalu lintas warga yang lain.
“Sebelumnya warga sempat menolak namun setelah kami berikan himbauan secara kekeluargaan, sehingga akhirnya warga bersedia membuka palang dan menyelesaikan kasus ini di Kantor Polsek Mimika Timur,” terang Pelda Monab.
Lebih lanjut, Pelda Monab juga menyampaikan kepada seluruh warga agar setiap permasalahan tidak boleh dilampiaskan dengan melakukan pemalangan, tetapi harus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Setelah dilaksanakan negosiasi, pihak keluarga almarhum menyatakan menyerahkan penyelesaian kasus pada Kepolisian dan berterima kasih kepada Babinsa dan Kepolisian yang selalu cepat menampung semua keluh kesah warga,” tandasnya.
Sementara itu, keluarga korban sendiri meminta aparat Kepolisian dapat segera menangkap pelaku.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian dan masih dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
(Vian)
from Berita Papua TNI bersama Polri Bahu-membahu Atasi Persoalan di Kp. Kaugapu - Berita Harian Teratas