![]() |
| Ketua DPR Papua, Yunus Wonda |
DPR Papua menggelar rapat bersama membahas cuti kampanye bagi para anggota Dewan setempat.
"Rapat hari ini kita bahas tentang cuti kampanye, dimana kami meminta agar kami diberi cuti mulai masa kampanye hingga selesai barulah kembali bekerja sebagai anggota Dewan," ungkap Ketua DPR Papua Yunus Wonda ketika dikonfirmasi seusai melakukan rapat bersama anggota Dewan di ruang Banggar, Jumat (23/02/2018).
Dikatakannya, Bawaslu juga sudah mengerti dan memahami tentang hal ini secara jelas.
Hal tersebut sudah diatur dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 sehingga dalam rapat lanjutan pihaknya bersama Bawaslu akan membahas hal tersebut.
"Terkait dengan masa cuti kampanye ini juga sebagai mana kita ketahui bersama anggota Dewan adalah anggota partai yang tergabung dalam fraksi, sehingga partai mempunyai kewenangan untuk menarik dan mengeluarkan anggotanya dalam bekerja bagi kepentingan partai," lanjut Wonda.
Ditambahkan Wonda, tahapan kampanye ini akan berlangsung selama empat bulan dan di dalam masa itu sudah barang tentu tiap hari tidak dilakukan kampanye.
"Sehingga kami meminta agar pada saat kampanye saja kami cuti," tambahnya.
Diakuinya pula, selama empat bulan masa kampanye ini pelayanan publik baik di eksekutif maupun legislatif tidak akan berjalan dengan baik.
"Mengingat kami semua anggota Dewan turut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dan saya tidak mau rakyat menjadi korban hanya karena kepentingan Pilkada," tukasnya.
(Vian)
from Berita Papua DPR Papua gelar rapat bersama bahas cuti kampanye - Berita Harian Teratas

