Jadwal penetapan paslon harus sesuai agenda nasional - Berita Harian Teratas

Logo PDI Perjuanagan
Jayapura, Dharapos.com
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk tetap pada jadwal penetapan pasangan calon (paslon) sesuai dengan agenda nasional.

"Pada prinsipnya kita tetap mendukung KPU untuk menjalankan penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Februari sesuai dengan jadwal agenda nasional," ungkap Ketua DPD PDIP Papua Edoardus Kaize yang dikonfirmasi, Sabtu (10/2/2018).

Partai yang mengusung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua John Wempi Wetipo bersama Habel Melkias Suwae, ini mengingat KPU soal independensi.

"Kita boleh berpendapat apa saja tetapi ingat tanggal 12 itu harus berjalan sesuai tahapan agenda Nasional. Saya rasa KPU adalah Independen maka dengan independensinya itu, KPU sangat bebas untuk melakukan proses sesuai dengan jadwal yang ada," tegas Kaize.

Pasalnya, kalau bergeser dari tanggal yang sudah ditetapkan maka itu bukan lagi dikatakan jadwal Nasional.

Lebih lanjut Kaize menjelaskan sekarang KPU sudah lakukan langkah-langkah yang ditetapkan dalam surat KPU RI No 123 poin dua huruf A, tentang Dokumen terbatas yang sudah disampaikan KPU Provinsi Papua kepada DPRP pada tanggal 12 Januari 2018,

Yang dimaksud dengan dokumen terbatas itu tidak semua berkas yang di verifikasi oleh KPU harus diserahkan ke DPRP.

"Tetapi dokumen terbatas itu adalah bagian yang mau diteruskan ke MRP untuk diverifikasi oleh MRP tentang keaslian orang asli Papua," sambungnya

Olehnya itu, Kaize berharap ada etikat baik dari DPR Papua dalam hal ini Pansus Pilgub untuk menyelesaikan masalah ini sebelum tanggal penetapan bakal paslon.

(Vian)


from Berita Papua Jadwal penetapan paslon harus sesuai agenda nasional - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==