KPU Papua resmi tetapkan nomor urut paslon kada - Berita Harian Teratas

KPU Papua resmi melakukan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut pasangan calon Kada setempat 
Jayapura, Dharapos.com
KPU Provinsi Papua resmi melakukan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut pasangan calon kepala daerah (Kada) di wilayah itu.

Pelaksanaan pleno pencabutan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023 ini berlangsung di halaman kantor KPU setempat, Jalan Soa Siu, kawasan Dok II, Kota Jayapura, Rabu (21/02/2018).

Pantauan media ini, paslon Lukas Enembe dan Klemen Tinal dengan jargon LUKMEN memperoleh nomor  urut  pertama sementara paslon Jhon Wempi Wetipo dan Habel Maikel Suwae (JOSUA) memperoleh nomor urut 2.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Adam Arisoi dalam sambutan pembukaan rapat pleno mengatakan berdasarkan tahapan dan jadwal yang ditunda selama 7 hari, diakibatkan belum adanya persetujuan dari MRP terhadap dokumen keaslian orang Papua.

"Tetapi puji Tuhan di hari kemarin kita sudah menetapkan Bakal Calon menjadi Pasangan calon untuk selanjutnya menjadi peserta Pilgub periode 2018-2023," tandasnya.

Dan selanjutnya, kedua pasangan sebelum melakukan kampanye terlebih dahulu harus memiliki
nomor urut peserta.

"Sehingga hari ini kita lakukan pleno pencabutan nomor urut secara terbuka," sambung Arisoi.

Sesudah itu, disahkan pula dalam pleno dalam rangka proses pencetakan surat suara dan atribut dari pasangan calon berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 29/PL/.03.3/91/KPT/Prov/II/2018.

(Vian)


from Berita Papua KPU Papua resmi tetapkan nomor urut paslon kada - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==