BERITA MALUKU. Ir. Asri Arman, MT, dari partai Demokrat Maluku, asal daerah pemilihan (Dapil) Seram Bagian Barat (SBB), dilantik sebagai anggota DPRD Maluku pengganti antar waktu (PAW) sisa periode 2014-2019.
Arman dilantik dalam sidang paripurna istimewa menggantikan almarhum Matheis Gaspar Puttileihalat yang belum lama ini tutup usia.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, yang juga dihadiri Plt Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Wakapolda Maluku, Brigjen Polisi Hasanuddin, serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Selasa (3/4/2018).
Sekretariat DPRD Maluku Roy Manuhutu menjelaskan, SK PAW Asri Arman yang diusulkan menggantikan Matheistelah diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thajo Kumolo pada tanggal 19 Maret 2018. Namun karena bertepatan dengan agenda DPRD yang sedang melakukan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota, sehingga pelantikan PAW baru dilaksanakan.
“Rencana pelantikan PAW pada 19 Maret, namun karena ada agenda pengawasan, maka pelantikan ditetapkan pada 3 April ini,” jelas Manuhuttu.
Kepada media ini usai pelantikan, Asri Arman yang juga mantan anggota DPRD Maluku periode 2009 - 2014 ini menjelaskan, dirinya akan menjalankan tugas seusuai sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Maluku, dan akan menjaring setiap aspirasi masyarakat, baik dari dapil asal maupun masyarakat umumnya.
Menurut Ketua fraksi Demokrat DRPD Maluku, Melkias Frans, PAW ini sangat diperlukan untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD, baik di fraksi, maupun untuk komisi. "Karena itu fraksi Demokrat mendorong agar PAW ini cepat dilantik sehingga kerja partai bisa maksimal," ungkap Frans.
Arman dilantik dalam sidang paripurna istimewa menggantikan almarhum Matheis Gaspar Puttileihalat yang belum lama ini tutup usia.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, yang juga dihadiri Plt Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Wakapolda Maluku, Brigjen Polisi Hasanuddin, serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Selasa (3/4/2018).
Sekretariat DPRD Maluku Roy Manuhutu menjelaskan, SK PAW Asri Arman yang diusulkan menggantikan Matheistelah diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thajo Kumolo pada tanggal 19 Maret 2018. Namun karena bertepatan dengan agenda DPRD yang sedang melakukan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota, sehingga pelantikan PAW baru dilaksanakan.
“Rencana pelantikan PAW pada 19 Maret, namun karena ada agenda pengawasan, maka pelantikan ditetapkan pada 3 April ini,” jelas Manuhuttu.
Kepada media ini usai pelantikan, Asri Arman yang juga mantan anggota DPRD Maluku periode 2009 - 2014 ini menjelaskan, dirinya akan menjalankan tugas seusuai sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Maluku, dan akan menjaring setiap aspirasi masyarakat, baik dari dapil asal maupun masyarakat umumnya.
Menurut Ketua fraksi Demokrat DRPD Maluku, Melkias Frans, PAW ini sangat diperlukan untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD, baik di fraksi, maupun untuk komisi. "Karena itu fraksi Demokrat mendorong agar PAW ini cepat dilantik sehingga kerja partai bisa maksimal," ungkap Frans.
from Berita Maluku Online Arman Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Maluku - Berita Harian Teratas