BERITA MALUKU. Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), Ayub Seleky mengklarifikasi pernyataan Tagop Soulisa selaku Bupati Bursel pada kampanye Calon Gubernur Maluku, Murad Ismail - Barnabas Orno (BAILEO). Dikatakan, Soulisa tidak menginstruksukan ASN Bursel untuk memilih pasangan Nomor Urut 2 yakni BAILEO.
Demikian klarifikasi Seleky itu disampaikan pada apel pagi di halaman kantor bupati, Senin (7/5) kemarin.
Klarifikasi dari Seleky lantaran intruksi Tagop sebagai bupati kepada ASN Bursel untuk memilih pasangan BAILEO beredar luas di tengah masyarakat dan di media sosial.
Menurutnya, kehadiran Tagop pada saat kampanye itu bukan selaku Bupati Bursel tetapi sebagai Juru Kampanye (jurkam).
“Saya sampaikan secara keras, karena ternyata di dalam masyarakat kita sudah viral yakni terhadap kampanye nomor dua kemarin. Ada orang yang mengatakan bahwa pak bupati menginstruksikan PNS, saya klarifikasi bahwa Bupati Buru Selatan tidak pernah menginstruksikan hal itu, karena kapasitas beliau saat itu sebagai jurkam yang telah mengambil cuti dari jabatan bupati,” tegas seleky saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (07/05).
Seleky mengatakan seluruh ASN akan tetap berada pada koridornya sebagai ASN yang di atur dengan undang-undang ASN. Jika ada ASN yang berpolitik praktis sudah pasti akan dikenakan sanksi.
“ASN tetap harus berada pada prinsip dan sistem peraturan pegawai negeri, sehingga hal ini jangan di politikan. Dimana–mana saya di tanya wartawan saya bilang tidak, di Buru Selatan tidak ada pemerintah instruksi seperti itu, itu adalah jurkan dan status beliau saat itu sebagai jurkan bukan bupati,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, pada saat dirinya mengambil cuti untuk berkampanye, selalu menekankan kepada ASN bahwa berpolitik praktis adalah melaggar undang-undang yang mengatur tentang ASN.
“Saya juga waktu hadir di sana untuk kampanye waktu saya cuti, saya katakan haram hukumnya bagi ASN jika terlibat di dalam politik praktis. tetapi yang harus dilihat dari ASN adalah hak politiknya sebagai warga negara yaitu memilih pemimpin,” jelasnya.
Dirinya berharap PNS di Buru selatan Bukanlah PNS yang mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat mengacaukan fokus dan tanggung jawab utamanya sebagai PNS.
“Saya harap PNS di Bursel ini bukanlah PNS gelondongan yang dengar isu sana-sini lalu terkontaminasi. Sekda tindak tegas, kepada Kaban kepegawaian siapa PNS yang terlibat di dalam politik praktis jika itu kita temukan tindak tegas. Saya sudah mendengar banyak sekali, ya masing-masing jaga diri sajalah,” kata Wakil Bupati dua periode ini. (AZMI)
Demikian klarifikasi Seleky itu disampaikan pada apel pagi di halaman kantor bupati, Senin (7/5) kemarin.
Klarifikasi dari Seleky lantaran intruksi Tagop sebagai bupati kepada ASN Bursel untuk memilih pasangan BAILEO beredar luas di tengah masyarakat dan di media sosial.
Menurutnya, kehadiran Tagop pada saat kampanye itu bukan selaku Bupati Bursel tetapi sebagai Juru Kampanye (jurkam).
“Saya sampaikan secara keras, karena ternyata di dalam masyarakat kita sudah viral yakni terhadap kampanye nomor dua kemarin. Ada orang yang mengatakan bahwa pak bupati menginstruksikan PNS, saya klarifikasi bahwa Bupati Buru Selatan tidak pernah menginstruksikan hal itu, karena kapasitas beliau saat itu sebagai jurkam yang telah mengambil cuti dari jabatan bupati,” tegas seleky saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (07/05).
Seleky mengatakan seluruh ASN akan tetap berada pada koridornya sebagai ASN yang di atur dengan undang-undang ASN. Jika ada ASN yang berpolitik praktis sudah pasti akan dikenakan sanksi.
“ASN tetap harus berada pada prinsip dan sistem peraturan pegawai negeri, sehingga hal ini jangan di politikan. Dimana–mana saya di tanya wartawan saya bilang tidak, di Buru Selatan tidak ada pemerintah instruksi seperti itu, itu adalah jurkan dan status beliau saat itu sebagai jurkan bukan bupati,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, pada saat dirinya mengambil cuti untuk berkampanye, selalu menekankan kepada ASN bahwa berpolitik praktis adalah melaggar undang-undang yang mengatur tentang ASN.
“Saya juga waktu hadir di sana untuk kampanye waktu saya cuti, saya katakan haram hukumnya bagi ASN jika terlibat di dalam politik praktis. tetapi yang harus dilihat dari ASN adalah hak politiknya sebagai warga negara yaitu memilih pemimpin,” jelasnya.
Dirinya berharap PNS di Buru selatan Bukanlah PNS yang mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat mengacaukan fokus dan tanggung jawab utamanya sebagai PNS.
“Saya harap PNS di Bursel ini bukanlah PNS gelondongan yang dengar isu sana-sini lalu terkontaminasi. Sekda tindak tegas, kepada Kaban kepegawaian siapa PNS yang terlibat di dalam politik praktis jika itu kita temukan tindak tegas. Saya sudah mendengar banyak sekali, ya masing-masing jaga diri sajalah,” kata Wakil Bupati dua periode ini. (AZMI)
from Berita Maluku Online Seleky Klarifikasi Pernyataan Tagop Intruksi ASN Pilih Baileo - Berita Harian Teratas