BERITA MALUKU. Salah satu café illegal yang dibangun di areal pelabuhan laut Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dinilai mengganggu aktifitas. Bahkan café tak berizin milik salah satu oknum aparat di wilayah itu, hingga kini belum dibongkar pihak kantor pelabuhan.
“Sampai saat ini, cafe di areal pelabuhan Adaut belum dibongkar, padahal itu berada di areal milik kantor pelabuhan dan mengganggu aktifitas masyarakat,” ungkap warga Saumlaki, Kabupaten MTB, Senin (15/10/2018).
Kepala Kantor Pelabuhan (Kanpel) Saumlaki – MTB, Ferra J. Alfaris yang dihubungi mengaku, laporan masyarakat sudah disikapi, selain tak punya izin, cafe ini pun berada dalam wilayah milik Kantor Pelabuhan. Dan jelas-jelas itu melanggar aturan.
Alfaris mengaku, pihaknya sudah meminta baik-baik kepada E yang adalah pemilik café untuk membongkar café-nya, tetapi permintaan pihaknya ditolak. Bahkan peilik terkesan balik mengancam akan memproses hukum pihak Kanpel Saumlaki.
“Untuk itu, bila hal ini tak disikapi dengan bijak oleh pemilik café, maka kami akan mendatangi pihak Polres MTB untuk melaporkan kekeliruan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Sebab apa yang dibuatnya jelas-jelas sudah menyalahi aturan,” ujar Alfaris. (PT)
“Sampai saat ini, cafe di areal pelabuhan Adaut belum dibongkar, padahal itu berada di areal milik kantor pelabuhan dan mengganggu aktifitas masyarakat,” ungkap warga Saumlaki, Kabupaten MTB, Senin (15/10/2018).
Kepala Kantor Pelabuhan (Kanpel) Saumlaki – MTB, Ferra J. Alfaris yang dihubungi mengaku, laporan masyarakat sudah disikapi, selain tak punya izin, cafe ini pun berada dalam wilayah milik Kantor Pelabuhan. Dan jelas-jelas itu melanggar aturan.
Alfaris mengaku, pihaknya sudah meminta baik-baik kepada E yang adalah pemilik café untuk membongkar café-nya, tetapi permintaan pihaknya ditolak. Bahkan peilik terkesan balik mengancam akan memproses hukum pihak Kanpel Saumlaki.
“Untuk itu, bila hal ini tak disikapi dengan bijak oleh pemilik café, maka kami akan mendatangi pihak Polres MTB untuk melaporkan kekeliruan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Sebab apa yang dibuatnya jelas-jelas sudah menyalahi aturan,” ujar Alfaris. (PT)
from Berita Maluku Online Café Ilegal di Lokasi Pelabuhan Adaut MTB Belum Dibongkar - Berita Harian Teratas