BERITA MALUKU. Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Senin (15/10) terancam batal lantaran sangat minim partisipasi masyarakat mengikuti pancoblosan.
PSU yang dipusatkan di tiga lokasi TPS, yakni TPS I bertempat di SD Inpres Labuang, TPS II bertempat di Kantor Desa Labuang dan TPS III bertenpat di Kilo Meter VII Waenewen. Di TPS III pada pukul 20.00 wit itu baru dilakukan perhitungan suara.
Dalam PSU tetsebut, dilakukan perhitungan suara di TPS III sebelum batas waktu pencoblosan berakhir pada pukul 17.00 wit karena tidak ada lagi pemilih yang datang untuk melakukan pencoblosan.
Pada TPS III, hasil perhitungan suara, mantan Kepala Desa Labuang dengan nomor urut 03 atas nama Remsy Nurlatu berhasil peroleh 106 suara. Sedangkan Edison Nurlatu nomor urut 04 perole 5 suara dan Daniel M Baker nomor urut 05 peroleh 3 suara. Sementara Suraji Fakaibun dengan nomor urut 01 dan Muhamad Rentua dengan nomor urut 02 tidak suara alias nol suara.
Jumlah DPT di TPS III sebanyak 139 pemilih itu, sebanyak dua surat suara rusak dan 23 surat suara yang tidak terpakai. Sementara untuk TPS 01 dan TPS 02 yang telah selesai melakukan pencoblosan hingga pukul 17.00 WIT belum melakukan penghitungan suara hingga pukul 20.30 wit lantaran setelah Panitia Pilkades Kabupaten Bursel melakukan perhitungan jumlah partisipasi pemilih yang melakukan pencoblosan pada ketiga TPS, partisipasinya masyarakat sangat minim sehingga tidak mencapai 50 persen tambah satu.
Untuk TPS 01, jumlah pemilih yang datang menyalurkan hak pilihnya hanya mencapai 419 orang dari jumlah DPT 1.239 pemilih. Sedangkan, pada TPS 02, jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya hanya 485 orang dari jumlah DPT 1.180 pemilih.
Dari total DPT Pilkades Labuang yang mencapai 2.558 pemilih, hanya 1.020 pemilih (39,87 persen) yang datang menggunakan hak pilihnya, tidak mencapai 50 persen tambah satu.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio yang juga Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Bursel terhadap saksi di TPS 01 mengaku bahwa perhitungan belum dapat dilakukan.
Menurut Nyio, Panitia Pilkades Kabupaten Bursel dan kelima Calon Kepala Desa akan baru melakukan rapat bersama guna memutuskan apakah akan dilakukan perhitungan suara pada TPS 01 dan TPS 02 kendati partisipasi pemilih tak mencapai 50 persen tambah satu ataukah ada solusi lainnya yang akan diambil.
“Perhitungan suara belum bisa dilanjutkan malam ini. Kita akan melakukan rapat tertutup antara pemda dengan kandidat untuk menentukan langkah selanjutnya. Pemda berkewajiban untuk menentukan langkah selanjutnya dari hasil PSU di Desa Labuang,” jelas Nyio.
Lanjut Nyio, untuk surat suara yang sudah dicoblos dan surat suara yang tidak terpakai akan dituangkan dalam berita acara dan akan diamankan di Kantor Desa Labuang dengan mendapat pengamanan dari anggota Polsek Namrole dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Bursel.
Sementara pada pukul 19.30 wit, Sekda Kabupaten Bursel Syahroel E Pawa yang didampingi Asisten I Setda Kabupaten Bursel yang juga Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Bursel Alfario Soumokil turut mendatangi TPS 01.
Soumokil pada kesempatan itu mengatakan akan dilakukan pertemuan antara Pemda Bursel dengan para kandidat Pilkades Labuang.
Soumokil meminta kepada para saksi kelima kandidat untuk memberitahukan kepada kandidat masing-masing agar menghadiri pertemuan yang akan dilaksanakan pada pukul 21.00 WIT di ruang Sekda Bursel guna membicarakan solusi pasca pencoblosan PSU Pilkades Labuang.
“Untuk para saksi tolong sampaikan kepada para kandidat untuk menghadiri pertemuan pukul 21.00 WIT di ruang Sekda dan kepada para penyelenggara dan pihak keamanan untuk mengamankan kelengkapan PSU, baik kotak suara dan surat suara untuk diamankan di TPS 02,” tuturnya. (AZMI)
PSU yang dipusatkan di tiga lokasi TPS, yakni TPS I bertempat di SD Inpres Labuang, TPS II bertempat di Kantor Desa Labuang dan TPS III bertenpat di Kilo Meter VII Waenewen. Di TPS III pada pukul 20.00 wit itu baru dilakukan perhitungan suara.
Dalam PSU tetsebut, dilakukan perhitungan suara di TPS III sebelum batas waktu pencoblosan berakhir pada pukul 17.00 wit karena tidak ada lagi pemilih yang datang untuk melakukan pencoblosan.
Pada TPS III, hasil perhitungan suara, mantan Kepala Desa Labuang dengan nomor urut 03 atas nama Remsy Nurlatu berhasil peroleh 106 suara. Sedangkan Edison Nurlatu nomor urut 04 perole 5 suara dan Daniel M Baker nomor urut 05 peroleh 3 suara. Sementara Suraji Fakaibun dengan nomor urut 01 dan Muhamad Rentua dengan nomor urut 02 tidak suara alias nol suara.
Jumlah DPT di TPS III sebanyak 139 pemilih itu, sebanyak dua surat suara rusak dan 23 surat suara yang tidak terpakai. Sementara untuk TPS 01 dan TPS 02 yang telah selesai melakukan pencoblosan hingga pukul 17.00 WIT belum melakukan penghitungan suara hingga pukul 20.30 wit lantaran setelah Panitia Pilkades Kabupaten Bursel melakukan perhitungan jumlah partisipasi pemilih yang melakukan pencoblosan pada ketiga TPS, partisipasinya masyarakat sangat minim sehingga tidak mencapai 50 persen tambah satu.
Untuk TPS 01, jumlah pemilih yang datang menyalurkan hak pilihnya hanya mencapai 419 orang dari jumlah DPT 1.239 pemilih. Sedangkan, pada TPS 02, jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya hanya 485 orang dari jumlah DPT 1.180 pemilih.
Dari total DPT Pilkades Labuang yang mencapai 2.558 pemilih, hanya 1.020 pemilih (39,87 persen) yang datang menggunakan hak pilihnya, tidak mencapai 50 persen tambah satu.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ridwan Nyio yang juga Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Bursel terhadap saksi di TPS 01 mengaku bahwa perhitungan belum dapat dilakukan.
Menurut Nyio, Panitia Pilkades Kabupaten Bursel dan kelima Calon Kepala Desa akan baru melakukan rapat bersama guna memutuskan apakah akan dilakukan perhitungan suara pada TPS 01 dan TPS 02 kendati partisipasi pemilih tak mencapai 50 persen tambah satu ataukah ada solusi lainnya yang akan diambil.
“Perhitungan suara belum bisa dilanjutkan malam ini. Kita akan melakukan rapat tertutup antara pemda dengan kandidat untuk menentukan langkah selanjutnya. Pemda berkewajiban untuk menentukan langkah selanjutnya dari hasil PSU di Desa Labuang,” jelas Nyio.
Lanjut Nyio, untuk surat suara yang sudah dicoblos dan surat suara yang tidak terpakai akan dituangkan dalam berita acara dan akan diamankan di Kantor Desa Labuang dengan mendapat pengamanan dari anggota Polsek Namrole dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Bursel.
Sementara pada pukul 19.30 wit, Sekda Kabupaten Bursel Syahroel E Pawa yang didampingi Asisten I Setda Kabupaten Bursel yang juga Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Bursel Alfario Soumokil turut mendatangi TPS 01.
Soumokil pada kesempatan itu mengatakan akan dilakukan pertemuan antara Pemda Bursel dengan para kandidat Pilkades Labuang.
Soumokil meminta kepada para saksi kelima kandidat untuk memberitahukan kepada kandidat masing-masing agar menghadiri pertemuan yang akan dilaksanakan pada pukul 21.00 WIT di ruang Sekda Bursel guna membicarakan solusi pasca pencoblosan PSU Pilkades Labuang.
“Untuk para saksi tolong sampaikan kepada para kandidat untuk menghadiri pertemuan pukul 21.00 WIT di ruang Sekda dan kepada para penyelenggara dan pihak keamanan untuk mengamankan kelengkapan PSU, baik kotak suara dan surat suara untuk diamankan di TPS 02,” tuturnya. (AZMI)
from Berita Maluku Online Minim Partisipasi Masyarakat, PSU Pilkades Labuang Bursel Terancam Batal - Berita Harian Teratas