Khawatir Masih Ada Granat dan Bom Aktif di Maluku, Komisi A Minta TNI/Polri Lakukan Penyisiran - Berita Harian Teratas

Ilustrasi
AMBON - BERITA MALUKU. Merasa khawatir karena masih ada granat maupun bom aktif yang merupakan peninggalan zaman penjajahan maupun konflik sosial tahun 1999 yang masih terkubur di Provinsi Maluku, Komisi A DPRD Provinsi Maluku meminta pihak TNI dan Polri yang ada di wilayah Provinsi Maluku untuk terus melakukan sosialisasi dan penyisiran terhadap sejumlah wilayah di daerah ini.

"Inikan soal nyawa manusia. DPRD akui bahwa memang sulit. Namun sosialisasi penting dilakukan, agar masyarakat bisa menyampaikan dimana kira-kira mereka pernah menguburkan benda-benda berbahaya itu (granat dan bom), barulah kemudian dilakukan penyisiran. Kami khawatir saja sebenarnya," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Constansius Kolatfeka kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (25/7/2019).

Kekhwatiran para wakil rakyat ini memang beralasan, pasca penemuan sebuah granat nanas yang masih aktif oleh warga yang saat sedang menggali kuburan, di Dusun Jembatan Dua, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (24/7).

Namun demikian, kata dia, DPRD belum mengetahui secara pasti, benda itu merupakan peninggalan masa penjajahan, ataukah konflik sosial tahun 1999. "Itu juga bukan kewenangan kita, tetapi kewenangan pihak TNI dan Polri. Namun, kita hanya sekedar mendorong saja," kata Kolatfeka.

Sebelumnya, salah seorang warga setempat bernama Ibrahim (38)  mengatakan, warga yang menemukan granat tersebut saat sedang mengaku kubur langsung meletakkannya di bawah pohon  langsat yang berada di sekitar lokasi.

Ibrahim kemudian melaporkan penemuan granat aktif itu kepada salah seorang Anggota TNI yang bertugas di Rindam XVI/Pattimura, Praka Yusuf. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Praka Yusuf lalu mendatangi lokasi penemuan untuk memeriksa granat tersebut.


from Berita Maluku Online Khawatir Masih Ada Granat dan Bom Aktif di Maluku, Komisi A Minta TNI/Polri Lakukan Penyisiran - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==