NAMROLE - BERITA MALUKU. Welem Patty adalah pelaku pembakaran rumah milik Pdt Roy Seleky di Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru Selatan, yang menewaskan warga Desa Alang - Maluku Tengah - Gustaf Siwalete pada Rabu (24/07) lalu. Dia berhasil diciduk anggota Polisi Polsek Leksula, Kaupaten Buru Selatan (Bursel) dipersembunyiannya.
"Untuk pelaku sudah kami diamankan di Polsek Leksula 1 orang Pak," kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, AKP Senja Pratama kepada wartaqan via pesan WhatsApp, Kamis kemarin (25/07).
Dikatakan, hingga kini hanya Welem yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu dan belum ada tersangka lain.
"Belum ada tersangka lainnya. Untuk proses penangannya akan dilakukan gabungan antara Polsek dan Polres. Proses hukum berlanjut," ucapnya.
Tambahnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Diketahui, Nasib naas menimpa Gustaf Siwalette, warga Desa Alang Kabupaten Maluku Tengah, tewas terpanggang bersama rumah kontrakan milik Pdt. Roy Seleky, di Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru Selatan, Rabu (24/07) dini hari.
Informasi yang dihimpun media ini dari pemilik rumah, Pdt. Roy Seleky menjelaskan bahwa, korban bersama rekan-rekannya mengontrak rumahnya yang terletak disamping Kem Waemala, Desa Waekatin, Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru Selatan.
Diceritakannya bahwa, awal kejadian itu bermula dari perayaan hari ulang tahun salah satu rekannya.
“Kejadian itu, mereka yang kerja jaringan PLN ke Desa Waelo itu kontrak beta rumah di samping kem Waemala itu. Lalu mereka punya mandor ulang tahun dan mereka minum minuman keras sampai mabuk. Tapi seng tau bagimana, terjadi cekcok di antara mereka yang berujung pembakaran rumah tersebut,” jelas Seleky.
Dikatakan, rumahnya itu terbakar sekitar pukul 01.00 WIT tengah malam. Dan menurut keterangan dari brimob yang berada di Pos Kem perusahan, korban atas naman Gustaf Siwalete ini sudah mabuk dan sudah tidur dari sekitar pukul 22.00 WIT.
“Satu rumah tarbakar. Lalu menurut keterangan brimob dan anggota di Polsek Leksula itu, teman mereka yang terbakar ini dia suda mabuk dan tidur dari Jam 22.00 Wit. Sehingga saat rumah terbakar dan api membesar korban tidak sempat melarikan diri dan akhirnya terbakar bersama rumah,” tuturnya.
Sementara, Kapolsek Leksula Iptu Jafar Husen dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian terbakarnnya rumah di dekat Kem perusahan Waemala, Desa Waekatin.
“Itu masyarakat dari Alang yang sementara mengerjakan jaringan listrik di Fena Fafan. Kebetulan mereka tinggal dipinggir Kem di rumah salah satu warga disana,” ujar kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan dari salah satu saksi pemilik rumah mengatakan bahwa korban bersama pelaku dan rekan-rekannya sudah minum minuman keras dari pukul 19.00 WIT.
“Tiba-tiba pelaku pembakaran ini yang diketahui bernama Welem Patty itu bilang ke teman-temanya untuk keluar dari rumah sebab ia (Welem) akan membakar rumah dengan mobil,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya, melihat pelaku mengamuk dan ingin membakar rumah, rekan-rekanya bermaksud untuk melaporkannya ke Pos Brimob yang tidak jauh dari lokasi mereka tinggal.
“Tetapi baru melakukan perjalanan menuju pos kurang lebih 10 menit, rumah sudah terbakar. Dan kebetulan ketika dikonfirmasi dirumah tersebut ternyata ada bensin 2 drum, ada solar dan 100 liter minyak tanah yang dijual oleh salah satu warga,” terangnya.
Dikatakan, pekerja yang tinggal dirumah tersebut berjumlah 13 orang. Tetapi waktu kejadian, satu orang melarikan diri, satu terbakar dan sebelas orang ditahan di pos brimob. Sekitar jam 3 subuh mereka di bawa ke Polsek Leksula untuk dimintai keterangan
“Mereka ada 11 orang itu ditahan di Pos Brimob dan sekitar pukul 03.00 wit (subuh), mereka dibawa ke polsek Leksula. Jadi yang korban ini sudah mabuk dan mereka tidak tau kalau dia (korban) ada tidur di dalam rumah Itu, dan ketika rumah terbakar mereka tidak tau kalau korban ada di dalam,” jelas kapolsek.
“Pada saat kejadian, pelaku melarikan diri dan belum ditemukan,” tambah Kapolsek.
Akibat kebakaran ini, selain merenggut nyawa, diperkirakan kerugian yang di alami mencapai puluhan juta Rupiah. (AZMI)
"Untuk pelaku sudah kami diamankan di Polsek Leksula 1 orang Pak," kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, AKP Senja Pratama kepada wartaqan via pesan WhatsApp, Kamis kemarin (25/07).
Dikatakan, hingga kini hanya Welem yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu dan belum ada tersangka lain.
"Belum ada tersangka lainnya. Untuk proses penangannya akan dilakukan gabungan antara Polsek dan Polres. Proses hukum berlanjut," ucapnya.
Tambahnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Diketahui, Nasib naas menimpa Gustaf Siwalette, warga Desa Alang Kabupaten Maluku Tengah, tewas terpanggang bersama rumah kontrakan milik Pdt. Roy Seleky, di Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru Selatan, Rabu (24/07) dini hari.
Informasi yang dihimpun media ini dari pemilik rumah, Pdt. Roy Seleky menjelaskan bahwa, korban bersama rekan-rekannya mengontrak rumahnya yang terletak disamping Kem Waemala, Desa Waekatin, Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru Selatan.
Diceritakannya bahwa, awal kejadian itu bermula dari perayaan hari ulang tahun salah satu rekannya.
“Kejadian itu, mereka yang kerja jaringan PLN ke Desa Waelo itu kontrak beta rumah di samping kem Waemala itu. Lalu mereka punya mandor ulang tahun dan mereka minum minuman keras sampai mabuk. Tapi seng tau bagimana, terjadi cekcok di antara mereka yang berujung pembakaran rumah tersebut,” jelas Seleky.
Dikatakan, rumahnya itu terbakar sekitar pukul 01.00 WIT tengah malam. Dan menurut keterangan dari brimob yang berada di Pos Kem perusahan, korban atas naman Gustaf Siwalete ini sudah mabuk dan sudah tidur dari sekitar pukul 22.00 WIT.
“Satu rumah tarbakar. Lalu menurut keterangan brimob dan anggota di Polsek Leksula itu, teman mereka yang terbakar ini dia suda mabuk dan tidur dari Jam 22.00 Wit. Sehingga saat rumah terbakar dan api membesar korban tidak sempat melarikan diri dan akhirnya terbakar bersama rumah,” tuturnya.
Sementara, Kapolsek Leksula Iptu Jafar Husen dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian terbakarnnya rumah di dekat Kem perusahan Waemala, Desa Waekatin.
“Itu masyarakat dari Alang yang sementara mengerjakan jaringan listrik di Fena Fafan. Kebetulan mereka tinggal dipinggir Kem di rumah salah satu warga disana,” ujar kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan dari salah satu saksi pemilik rumah mengatakan bahwa korban bersama pelaku dan rekan-rekannya sudah minum minuman keras dari pukul 19.00 WIT.
“Tiba-tiba pelaku pembakaran ini yang diketahui bernama Welem Patty itu bilang ke teman-temanya untuk keluar dari rumah sebab ia (Welem) akan membakar rumah dengan mobil,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya, melihat pelaku mengamuk dan ingin membakar rumah, rekan-rekanya bermaksud untuk melaporkannya ke Pos Brimob yang tidak jauh dari lokasi mereka tinggal.
“Tetapi baru melakukan perjalanan menuju pos kurang lebih 10 menit, rumah sudah terbakar. Dan kebetulan ketika dikonfirmasi dirumah tersebut ternyata ada bensin 2 drum, ada solar dan 100 liter minyak tanah yang dijual oleh salah satu warga,” terangnya.
Dikatakan, pekerja yang tinggal dirumah tersebut berjumlah 13 orang. Tetapi waktu kejadian, satu orang melarikan diri, satu terbakar dan sebelas orang ditahan di pos brimob. Sekitar jam 3 subuh mereka di bawa ke Polsek Leksula untuk dimintai keterangan
“Mereka ada 11 orang itu ditahan di Pos Brimob dan sekitar pukul 03.00 wit (subuh), mereka dibawa ke polsek Leksula. Jadi yang korban ini sudah mabuk dan mereka tidak tau kalau dia (korban) ada tidur di dalam rumah Itu, dan ketika rumah terbakar mereka tidak tau kalau korban ada di dalam,” jelas kapolsek.
“Pada saat kejadian, pelaku melarikan diri dan belum ditemukan,” tambah Kapolsek.
Akibat kebakaran ini, selain merenggut nyawa, diperkirakan kerugian yang di alami mencapai puluhan juta Rupiah. (AZMI)
from Berita Maluku Online Pembakaran Rumah di Bursel 1 Orang Terpanggang, Polisi Ciduk Warga Allang - Berita Harian Teratas