AMBON - BERITA MALUKU. Bupati Kepulauan Taninbar, Petrus Fatlolon menemui Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk membicarakan berbagai hal, gunas persiapan Blok Masela.
Usai bertemu Gubernur, Petrus Fatlolon kepada awak media di kantor Gubernur selasa (13/08), mengatakan ada berbagai hal yang dibicarakan terkait lahan untuk Blok Masela, di kecamatan tanimbar selatan.
Diakuinya, untuk lahan seluas 1500 hektar yang disiapkan pemerintah daerah sudah selesai, dan tidak ada masalah lagi.
"SKK migas dan Inpex sudah menyurati pemda dan Pemkab KKT meminta untum memyediakan lahan seluas 1500 hektar, mengingat kewengan Bupati hanya 5 hektar. Saya sudah melaporkan kepada bapak Gubernur, dan beliau sudah menyampaikan ke saya untuk amankan lahan seluas 1500 hektar, dan daya dipastikan tidak ada masalah," ujarnya.
Kemudian, dirinya membicarKan soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dimana sosialisasinya sudah dilakukan di Ambon tanggal 6 Agustus dilanjutkan tanggal 8 Agustus di saumlaki, yang disampaikan secara detail, karena datang langsung ke desa-desa yang berdampak langsung, seperti lermatang, Bomaki, Latdalam, sampai ke ring dua, Loromtumbun dan desa lain sekitarnya.
"Sampai hari ini mereka masih melakukan sosialisasi AMDAl di beberapa desa," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, juga di diskusikan terkait penyiapan tenaga kerja, bukan saja dari tanimbar tapi juga dari kabupaten/kota lain yang ada di provinsi Maluku, melalui program BLK maupun mengirim lulusan SMA mengikuti perkuliahan bidang migas di Cepu selama empat tahun.
"Saat ini kita di KKT sudah ada 85 orang yang dikirim ke cepu," cetusnya.
Lebih lanjut dikatakan, juga dibicarakan mengenai kontraktor lokal di berdayakan, dalam hal ini BUMD Maluku Energi yang dibentuk Gubernur maupun BUMD Tanimbar Energi dari KKT.
"Kita akan berkolaborasi maluku energi sebagai payung dan Tanimbar energi sebagai operasional," tukasnya.
Hal lainnya, yaitu Corporate Social Responsibility (CSR), dimana dalam pelaksanaannya harus disinkronkan dengan program pemda.
"Misalkam CSR untuk membantu pengarjin tenun, maka kita harapkan ada keterlibatan dinas koperasi dan UMKM termasuk dinas perdagangan, sehingga tidak hanya tenun yang diproduksikan, sesudah itu oara penenun mencari pasar sendiri, tetapi kita diskusikan bagaimana bangsa pasar itu harus rebut," tuturnya.
Hal ini tentu, menurutnya berkaitan dengan l Multi Player Efect lain. Untuk itu, masyarakat perlu disiapkan supaya mereka menjadi petani profesional.
"Dulu, tanam untuk mencari makan, bawang merah untuk kebutuhan dapur, tetapi saat ini tanam bawang merah untuk kebutuhan dalam daerah dalam jumlah yang besar. Jadi masyarakat dilatih untuk bertani secara profesional," tuturnya.
Kemudian berbicara soal pajak, ungkap Fatlolon kedepan dalam pelaksanaannya pasti akan ada kontraktor dari luar Maluku, karena menyangkut teknologi LNG, dimana hal tersebut bisa dilakukan oleh kontraktor dari dalam daerah, pasti membutuhkan keikutsertaan kontraktor dari luar Maluku.
Olehnya itu, pemda Maluku harus memprotek jangan sampai mereka membayar pajak diluar Maluku, yang akan mengakibatkan kerugian daerah.
"Oleh karena itu, kita minta mereka kalau mau terlibat dalam pekerjaan Blok Masela, maka wajib buka MPWP Daerah, dari maluku sehingga bagi hasil dari sektor pajak bisa diterima Maluku. Kalau perusahaan di Jakarta, Singapura, Surabaya, dia tidak bikin MPWP disini, maka pajak nanti akan dia bayar pajak menggunakan kode wilayah luar, itu berarti manfaat dana bagi hasil pajak tidak bisa diterima oleh Maluku, karena perlu dibuka MPWP di Maluku," terangnya.
Dirinya mengakui, sampai saat ini masih ada banyak orang yang salah menfasirkan PI 10 Persen, ada yang berfikir PI 10 persen blok masela menyerahkan uang kepada pemda, padahal sebenarnya PI itu, keikutsertaan modal kerja.
Jelasnya, jika pemda mau mengambil 10 persen, maka wajib hukumnya menyertakan modal uang tunai sebesar 10 persen dari total investasi. Jadi 10 persen dari Rp289 Triliyun, sekitar Rp28,9 Triliyun, sedangkan APBD Provinsi Maluku hanya Rp2.8 Triliyun, APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar hanya Rp900 Miliyar, otomatis bicara PI keuangan daerah tidak mampu.
"Jangankan 10 persen, 1 persen itu saja mencapai Rp2.9 T saja kita tidak mampu, karena itu, pemerintah lewat Menteri ESDM telah memakai sistim gendong, dalam hal ini Inpex yang menanggung 10 persen, tidak dibebankan kepada pemda, sehingga keuangan Pemda tidak terserat untuk kepentingan PI.
"Jadi kalau kita menambah PI berarti menambah modal, sedangkan kemampuan daerah tidak memadai. Ini yang perlu diluruskan sehingga kita tidak salah presepsi soal PI. Yang sesungguhnya adalah modal yang diikut sertakan. Ini sama halnya dengan bermain judi. Kalau satu saat lima tahun kedepan gas itu kering, maka modal tadi juga habis,"pungkasnya.
Karena itu, yang paling tepat, kata Fatolon diserahkan kepada pempus untuk menentukan seperti apa modal pelaksanaan PI.
Kemudian berbicara soal kabupaten yang terkenda dampak maupun kabupaten penyangga.
Jelasnya, KKT termasuk dalam kabupaten terkena dampak yakni tanimbar, karena seluruh pembangunan gas LNG ada di kecamatan tanimbar selatan.
Sedangkan, kabupaten terdekat disekitar lokasi, seperti Kabupaten Kepulauan Aru, dengan adanya perusahaan perikanan disana, mungkin Aru bisa diberikan peran untuk menyuplai ikan, terus MBD katakanlan disana peternakan bisa saja bisa mengintervensi soal kebutuhan sapi dari MBD.
"Untuk itu, saya meminta arahan dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat di daerah, terkait semua itu," tandasnya.
Usai bertemu Gubernur, Petrus Fatlolon kepada awak media di kantor Gubernur selasa (13/08), mengatakan ada berbagai hal yang dibicarakan terkait lahan untuk Blok Masela, di kecamatan tanimbar selatan.
Diakuinya, untuk lahan seluas 1500 hektar yang disiapkan pemerintah daerah sudah selesai, dan tidak ada masalah lagi.
"SKK migas dan Inpex sudah menyurati pemda dan Pemkab KKT meminta untum memyediakan lahan seluas 1500 hektar, mengingat kewengan Bupati hanya 5 hektar. Saya sudah melaporkan kepada bapak Gubernur, dan beliau sudah menyampaikan ke saya untuk amankan lahan seluas 1500 hektar, dan daya dipastikan tidak ada masalah," ujarnya.
Kemudian, dirinya membicarKan soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dimana sosialisasinya sudah dilakukan di Ambon tanggal 6 Agustus dilanjutkan tanggal 8 Agustus di saumlaki, yang disampaikan secara detail, karena datang langsung ke desa-desa yang berdampak langsung, seperti lermatang, Bomaki, Latdalam, sampai ke ring dua, Loromtumbun dan desa lain sekitarnya.
"Sampai hari ini mereka masih melakukan sosialisasi AMDAl di beberapa desa," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, juga di diskusikan terkait penyiapan tenaga kerja, bukan saja dari tanimbar tapi juga dari kabupaten/kota lain yang ada di provinsi Maluku, melalui program BLK maupun mengirim lulusan SMA mengikuti perkuliahan bidang migas di Cepu selama empat tahun.
"Saat ini kita di KKT sudah ada 85 orang yang dikirim ke cepu," cetusnya.
Lebih lanjut dikatakan, juga dibicarakan mengenai kontraktor lokal di berdayakan, dalam hal ini BUMD Maluku Energi yang dibentuk Gubernur maupun BUMD Tanimbar Energi dari KKT.
"Kita akan berkolaborasi maluku energi sebagai payung dan Tanimbar energi sebagai operasional," tukasnya.
Hal lainnya, yaitu Corporate Social Responsibility (CSR), dimana dalam pelaksanaannya harus disinkronkan dengan program pemda.
"Misalkam CSR untuk membantu pengarjin tenun, maka kita harapkan ada keterlibatan dinas koperasi dan UMKM termasuk dinas perdagangan, sehingga tidak hanya tenun yang diproduksikan, sesudah itu oara penenun mencari pasar sendiri, tetapi kita diskusikan bagaimana bangsa pasar itu harus rebut," tuturnya.
Hal ini tentu, menurutnya berkaitan dengan l Multi Player Efect lain. Untuk itu, masyarakat perlu disiapkan supaya mereka menjadi petani profesional.
"Dulu, tanam untuk mencari makan, bawang merah untuk kebutuhan dapur, tetapi saat ini tanam bawang merah untuk kebutuhan dalam daerah dalam jumlah yang besar. Jadi masyarakat dilatih untuk bertani secara profesional," tuturnya.
Kemudian berbicara soal pajak, ungkap Fatlolon kedepan dalam pelaksanaannya pasti akan ada kontraktor dari luar Maluku, karena menyangkut teknologi LNG, dimana hal tersebut bisa dilakukan oleh kontraktor dari dalam daerah, pasti membutuhkan keikutsertaan kontraktor dari luar Maluku.
Olehnya itu, pemda Maluku harus memprotek jangan sampai mereka membayar pajak diluar Maluku, yang akan mengakibatkan kerugian daerah.
"Oleh karena itu, kita minta mereka kalau mau terlibat dalam pekerjaan Blok Masela, maka wajib buka MPWP Daerah, dari maluku sehingga bagi hasil dari sektor pajak bisa diterima Maluku. Kalau perusahaan di Jakarta, Singapura, Surabaya, dia tidak bikin MPWP disini, maka pajak nanti akan dia bayar pajak menggunakan kode wilayah luar, itu berarti manfaat dana bagi hasil pajak tidak bisa diterima oleh Maluku, karena perlu dibuka MPWP di Maluku," terangnya.
Dirinya mengakui, sampai saat ini masih ada banyak orang yang salah menfasirkan PI 10 Persen, ada yang berfikir PI 10 persen blok masela menyerahkan uang kepada pemda, padahal sebenarnya PI itu, keikutsertaan modal kerja.
Jelasnya, jika pemda mau mengambil 10 persen, maka wajib hukumnya menyertakan modal uang tunai sebesar 10 persen dari total investasi. Jadi 10 persen dari Rp289 Triliyun, sekitar Rp28,9 Triliyun, sedangkan APBD Provinsi Maluku hanya Rp2.8 Triliyun, APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar hanya Rp900 Miliyar, otomatis bicara PI keuangan daerah tidak mampu.
"Jangankan 10 persen, 1 persen itu saja mencapai Rp2.9 T saja kita tidak mampu, karena itu, pemerintah lewat Menteri ESDM telah memakai sistim gendong, dalam hal ini Inpex yang menanggung 10 persen, tidak dibebankan kepada pemda, sehingga keuangan Pemda tidak terserat untuk kepentingan PI.
"Jadi kalau kita menambah PI berarti menambah modal, sedangkan kemampuan daerah tidak memadai. Ini yang perlu diluruskan sehingga kita tidak salah presepsi soal PI. Yang sesungguhnya adalah modal yang diikut sertakan. Ini sama halnya dengan bermain judi. Kalau satu saat lima tahun kedepan gas itu kering, maka modal tadi juga habis,"pungkasnya.
Karena itu, yang paling tepat, kata Fatolon diserahkan kepada pempus untuk menentukan seperti apa modal pelaksanaan PI.
Kemudian berbicara soal kabupaten yang terkenda dampak maupun kabupaten penyangga.
Jelasnya, KKT termasuk dalam kabupaten terkena dampak yakni tanimbar, karena seluruh pembangunan gas LNG ada di kecamatan tanimbar selatan.
Sedangkan, kabupaten terdekat disekitar lokasi, seperti Kabupaten Kepulauan Aru, dengan adanya perusahaan perikanan disana, mungkin Aru bisa diberikan peran untuk menyuplai ikan, terus MBD katakanlan disana peternakan bisa saja bisa mengintervensi soal kebutuhan sapi dari MBD.
"Untuk itu, saya meminta arahan dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat di daerah, terkait semua itu," tandasnya.
from Berita Maluku Online Bicarakan Blok Masela, Bupati Kepulauan Tanimbar Temui Gubernur Maluku - Berita Harian Teratas