NAMROLE - BERITA MALUKU. Fraksi PAN DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) beranggapan bahwa, di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bursel terkait pembayaran utang pajak daerah kepada negara sebesar Rp2 milyar lebih, adalah utang siluman yang tiba-tiba muncul pada APBD Bursel Tahun 2019.
Tidak hanya itu, fraksi ini dalam kata akhir fraksi mereka terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2019, ada sejumlah rekomendasi yang akan diberikan kepada pihak kejaksaan untuk memeriksa atau mengaudit sejumlah pimpinan OPD, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi dan UKM.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Buru Selatan, M.Hatta Difinubun menandaskan bahwa fraksinya mengganggap dana tetsebut adalah dana siluman. Ia katakan, pihaknya telah mengetahui dan arahnya kemana. Olehnya mereka tidak ingin memelintir temuan ini.
"Mohon maaf. Iblis, itu diusir, makluk yang diciptakan di dunia keluar pertama dari surga adalah iblis. Iblis itu adalah rajanya setan, kuntilanak, suanggi dan lain-lain. Tetapi kalau iblis saja parlente setan, maka maka setan itu tidak terima dan tidak bersekutu sama-sama dengan sebangsa mereka," ujar Difinubun.
Oleh karena itu dengan tegas FPAN menggap dana itu adalah dana siluman
"Jujur, saya tidak mau pelintir ini barang, tetapi kita tahu arahnya kemana dan sumbernya dari mana. Dan pada akhirnya akan jadi temuan besar", sebutnya.
Lanjutnya fraksi PAN memberikan rekomendasi kepada kejaksaan untuk memeriksa atau mengaudit Dinas Koperasi dan UKM terkait dengan Dana Bagi Hasil sebesar Rp.3,2 milyar.
"Terhadap Dinas Perikanan, fraksi PAN, sejak daerah ini ada, dan PAN bersama pemerintah daerah melihat hasil kerja Dinas Perikanan terkait dengan bodi tuna, long boud, katinting katontong, bagan. Maaf, kita harus rubah caranya," pungkas Difinubun.
Katanya bahwa, bodi tuna itu bila diinventarisir dari tahun pertama (pemekaran) sampai saat ini, maka ke Ambon hanya berjalan kaki.
"Sambung bodi tuna saja. Itu tidak bermanfaat, harus ada progres. Ino catatan kritis buat dinas perikann," sebut Difinubun.
Sebut Difinubun mestinya Dinas Perikanan pada tahun pertama lakukan program long boud, tahun kedua lain lagi, tahun ketiga apa lagi dan seterusnya. Kata Difinubun jika itu dokelolah secara baik maka dari sektor perikanan saja daerah ini bisa kaya.
Terkait ijin ekspor (ikan) atau ijin keluar bidang perikanan harus perlu diketahui. Katanya bahwa setelah menelusuri, Difinubun enggan menyebut apa masalahnya. Namun persoalan ini fraksinya akan mengawalnya.
Masih Difinubun jelaskan bahwa fraksinya memberikan rekomendasi kepada kejaksaan untuk memeriksa dan mengaudit Dinas Pekerjaan Umum terkait dengan kebocoran anggaran pada tahun 2016 sampai 2018.
Terkait hak hidup, FPAN menegaskan kepada Sekertariat DPRD untuk tidak merumahkan staf fraksi-fraksi masing-masing di DPRD Buru Selatan pada akhir masa jabatan 2014-2019.
"Karena ini adalah bagian dari rasa kemanusiaan, dan sebagian dari staf fraksi tersebut suda berkeluarga," ujarnya.
Olehnya itu Fraksi PAN memintah kepada Sekertariat DPRD untuk ditindaklanjuti di tiap-tiap fraksi.
Akhirnya dengan memperhatikan semua catatan diatas terhadap APBD Perubahan Kabupaten Buru Sekatan tahun anggaran 2019, maka FPAN menyatakan sikap politiknya menerima APBD Perubahan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. (AZMI)
Tidak hanya itu, fraksi ini dalam kata akhir fraksi mereka terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2019, ada sejumlah rekomendasi yang akan diberikan kepada pihak kejaksaan untuk memeriksa atau mengaudit sejumlah pimpinan OPD, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi dan UKM.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Buru Selatan, M.Hatta Difinubun menandaskan bahwa fraksinya mengganggap dana tetsebut adalah dana siluman. Ia katakan, pihaknya telah mengetahui dan arahnya kemana. Olehnya mereka tidak ingin memelintir temuan ini.
"Mohon maaf. Iblis, itu diusir, makluk yang diciptakan di dunia keluar pertama dari surga adalah iblis. Iblis itu adalah rajanya setan, kuntilanak, suanggi dan lain-lain. Tetapi kalau iblis saja parlente setan, maka maka setan itu tidak terima dan tidak bersekutu sama-sama dengan sebangsa mereka," ujar Difinubun.
Oleh karena itu dengan tegas FPAN menggap dana itu adalah dana siluman
"Jujur, saya tidak mau pelintir ini barang, tetapi kita tahu arahnya kemana dan sumbernya dari mana. Dan pada akhirnya akan jadi temuan besar", sebutnya.
Lanjutnya fraksi PAN memberikan rekomendasi kepada kejaksaan untuk memeriksa atau mengaudit Dinas Koperasi dan UKM terkait dengan Dana Bagi Hasil sebesar Rp.3,2 milyar.
"Terhadap Dinas Perikanan, fraksi PAN, sejak daerah ini ada, dan PAN bersama pemerintah daerah melihat hasil kerja Dinas Perikanan terkait dengan bodi tuna, long boud, katinting katontong, bagan. Maaf, kita harus rubah caranya," pungkas Difinubun.
Katanya bahwa, bodi tuna itu bila diinventarisir dari tahun pertama (pemekaran) sampai saat ini, maka ke Ambon hanya berjalan kaki.
"Sambung bodi tuna saja. Itu tidak bermanfaat, harus ada progres. Ino catatan kritis buat dinas perikann," sebut Difinubun.
Sebut Difinubun mestinya Dinas Perikanan pada tahun pertama lakukan program long boud, tahun kedua lain lagi, tahun ketiga apa lagi dan seterusnya. Kata Difinubun jika itu dokelolah secara baik maka dari sektor perikanan saja daerah ini bisa kaya.
Terkait ijin ekspor (ikan) atau ijin keluar bidang perikanan harus perlu diketahui. Katanya bahwa setelah menelusuri, Difinubun enggan menyebut apa masalahnya. Namun persoalan ini fraksinya akan mengawalnya.
Masih Difinubun jelaskan bahwa fraksinya memberikan rekomendasi kepada kejaksaan untuk memeriksa dan mengaudit Dinas Pekerjaan Umum terkait dengan kebocoran anggaran pada tahun 2016 sampai 2018.
Terkait hak hidup, FPAN menegaskan kepada Sekertariat DPRD untuk tidak merumahkan staf fraksi-fraksi masing-masing di DPRD Buru Selatan pada akhir masa jabatan 2014-2019.
"Karena ini adalah bagian dari rasa kemanusiaan, dan sebagian dari staf fraksi tersebut suda berkeluarga," ujarnya.
Olehnya itu Fraksi PAN memintah kepada Sekertariat DPRD untuk ditindaklanjuti di tiap-tiap fraksi.
Akhirnya dengan memperhatikan semua catatan diatas terhadap APBD Perubahan Kabupaten Buru Sekatan tahun anggaran 2019, maka FPAN menyatakan sikap politiknya menerima APBD Perubahan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. (AZMI)
from Berita Maluku Online Fraksi PAN DPRD Bursel Sebut Ada Utang Siluman di Pemda Bursel - Berita Harian Teratas