AMBON - BERITA MALUKU. Sebanyak enam kabupaten/kota di Maluku menerima penghargaan atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Tri Budhianto yang disaksikan Asisten I Setda Maluku, Henry Far-Far di sela-sela Seminar Ekonomi Kementerian Keuangan Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2019, di Swissbel Hotel, Ambon, Rabu (9/10/2019).
Keenam kabupaten/kota yang menerima predikat Opini WTP masing-masing, Kota Ambon, Kota Tual, Kabupetan Buru, Kabupaten. Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sebagaimana diketahui, predikat Opini WTP atas laporan keuangan merupakan pernyataan auditor mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Kriteria pertama, adalah kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah. Kedua karena kecukupan kelengkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat, efektivitas sistem pengendalian internal.
Adapun pencapaian opini audit terbaik yang telah diperoleh tersebut menjadi sebuah langkah awal untuk memberikan pernyataan kepada publik mengenai kinerja keuangan pemerintah agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus meningkat.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Tri Budhianto yang disaksikan Asisten I Setda Maluku, Henry Far-Far di sela-sela Seminar Ekonomi Kementerian Keuangan Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2019, di Swissbel Hotel, Ambon, Rabu (9/10/2019).
Keenam kabupaten/kota yang menerima predikat Opini WTP masing-masing, Kota Ambon, Kota Tual, Kabupetan Buru, Kabupaten. Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sebagaimana diketahui, predikat Opini WTP atas laporan keuangan merupakan pernyataan auditor mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Kriteria pertama, adalah kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah. Kedua karena kecukupan kelengkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat, efektivitas sistem pengendalian internal.
Adapun pencapaian opini audit terbaik yang telah diperoleh tersebut menjadi sebuah langkah awal untuk memberikan pernyataan kepada publik mengenai kinerja keuangan pemerintah agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus meningkat.
from Berita Maluku Online Enam Kabupeten/Kota Terima Opini WTP - Berita Harian Teratas