AMBON - BERITA MALUKU. Selama ini anggaran dana desa yang dikucurkan langsung oleh pemerintah pusat, lebih banyak difokuskan untuk pekerjaan infrastruktur desa, sedangkan program pemberdayaan kepada masyarakat hampir tidak dilakukan.
Untuk itu, Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat - Pemerintahan Desa (BPM-PD), Ismail Usemahu, mengingatkan seluruh Kepala Desa untuk meningkatkan program pemberdayaan kepada masyarakat.
"Disamping pembangunan juga Harus juga diutamakan pemberdayaan, kepada masyarakat," ujar Usemahu kepada awak media di kantor Gubernur, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, jika program pemberdayaan kepada masyarakat dilakukan secara intensif, pasti kebutuhan ekonomi masyarakat tercapai, dab bisa mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.
"Makanya seluruh perangkat desa harus inovasi dalam melahirkan program-program yang bisa memberdayakam masyarakat," pintanya.
Untuk mengatasi tindakan korupsi di tingkat desa, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan PMD kabupaten/kota, begitu juga camat, serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D).
"Ini yang harus koordinasi jalan terus supaya perencanaan, pelaksananaan sampai pengawasan bisa berjalan dengan baik, penggunaan dana desa, pencairan, pertanggungjawaban harus transparan dan lengkap supaya kita minimalisir masalah yang ada," ujarnya.
Untuk itu, Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat - Pemerintahan Desa (BPM-PD), Ismail Usemahu, mengingatkan seluruh Kepala Desa untuk meningkatkan program pemberdayaan kepada masyarakat.
"Disamping pembangunan juga Harus juga diutamakan pemberdayaan, kepada masyarakat," ujar Usemahu kepada awak media di kantor Gubernur, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, jika program pemberdayaan kepada masyarakat dilakukan secara intensif, pasti kebutuhan ekonomi masyarakat tercapai, dab bisa mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.
"Makanya seluruh perangkat desa harus inovasi dalam melahirkan program-program yang bisa memberdayakam masyarakat," pintanya.
Untuk mengatasi tindakan korupsi di tingkat desa, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan PMD kabupaten/kota, begitu juga camat, serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D).
"Ini yang harus koordinasi jalan terus supaya perencanaan, pelaksananaan sampai pengawasan bisa berjalan dengan baik, penggunaan dana desa, pencairan, pertanggungjawaban harus transparan dan lengkap supaya kita minimalisir masalah yang ada," ujarnya.
from Berita Maluku Online Usemahu Ingatkan Kepala Desa Tingkatkan Program Pemberdayaan Kepada Masyarakat - Berita Harian Teratas