Komisi VII DPR RI Pertimbangkan Perpanjang Kontrak Kapal Pembangkit Listrik Turki - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Komisi VII DPR RI telah mempertimbangkan untuk memperpanjang Kapal Pembangkit Listik (Marine Vessel Power Plant) Turki, yang masa kontraknya akan selesai April 2022 mendatang.

Pertimbangan ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suprawoto, kepada awak media, saat melakukan kunjungan kerja reses ke provinsi Maluku, di Swiss Bell hotel, Kamis (19/12/2019), dan hasil kunjungan ke Kapal MVPP bersama PLN.

Ia melihat, kapal pembangkit listrik yang sementara sandar di sekitat lokasi PLTU Waai, memiliki proposi yang sangat besar mencapai 80 persen dalam melistriki pulau Ambon.

Kapal MVPP memiliki kapasitas 120 megawatt, sesuai kontrak hanya 60 megawatt, dengan pemakaian 54 megawatt.

"Sesuai kontrak akan berakhir 2022 dan ini perlu mendapat alternatif agar ketersediaan listrik tetap terjaga. Sehingga kita mempertimbangkan untuk memperpanjang kontrak atau sewa pakai," ujarnya.

Namun menurutnya, ada alternatif lain jika tidak diperpanjang masa kontrak, yaitu dengan membangun pembangkit di beberapa tempat secara komulatif sebesar 60-megawaat.

Intinya, kata Sugeng, ketersediaan energi di Maluku tidak boleh terputus, sehingga bisa tercapai elektrifikasi listrik 100 persen di tahun 2020. Saat ini Maluku baru mencapai 89 persen.

Dirinya mengutarakan dari hasil rapat bersama Menteri ESDM dan direksi PLN, dihendaki elektrifikasi harus berbasis rumah tangga tidak lagi berbasis desa.

"Terlebih khusus di Maluku, yang terdiri dari lebih 1000-an pulau, 600 pulau hunian, sudah barang tentu sangat berbeda dimensinya, dan pendekatan pulau dalam distribusi energi juga tidak mudah," ucapnya.

Untuk itu, kata Sugeng, diperlukan sinergi antara PLN, Pemda dan stakeholder lainnya untuk mencapai stabilitas atau kepastian tersediannya energi baik listrik maupun BBM.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Maluku, Saidah Uluputty mengatakan, harus ada jaminan atas kepastian. Dimana pemerintah pusat harus duduk bersama dengan pihak-pihak yang menyediakan tenaga energi listrik ini, agar persoalan yang terjadi pasca kontrak bisa tertangani dalam hal penyediaan listrik bagi Maluku.

"80 persen ketersediaan listrik pulau Ambon dari kapal ini, sehingga persoalan mati lampu, ketersediaan sumber listrik di Maluku ini juga akan berpengaruh, termasuk terhadap rasio elektrifikasi listrik di Maluku," cetusnya.

"Kami tidak mau persoalan ini seperti pemadam kebakaran, sudah terjadi baru dicari solusi. Saya tegas mengatakan kita harus bicara agar persoalan ini diantisipasi satu tahun sebelumnya. Jadi jangan 2020 atau 2021, tetapi awal 2020 sudah harus bicara," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan, kalau PLN mengatakan sudah menyediakan transmisi, apa jaminannnya.

"Ini baru di pulau Ambon, belum lagi di pulau Buru, Bursel, Seram, MBD, Maluku Tenggara dan daerah-daerah yang membutuhkan infrastruktur dasar lsitrik terutama di Masela juga harus dipikirkan," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan membicarakan hal ini, agar pempus bisa memperhatikan daerah potensial sumber daya alam, kenudian daerah yang terisolir agar pengembangan industri baru di daerah bisa dikembangkan.


from Berita Maluku Online Komisi VII DPR RI Pertimbangkan Perpanjang Kontrak Kapal Pembangkit Listrik Turki - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==