AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku hingga saat ini masih melaksanakan agenda pengawasan di 9 kabupaten dan 2 kota yang ada di Maluku. Agenda pengawasan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek dan program yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019.
"Ada komisi yang sudah menyelesaikan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Nah, yang tersisa itu Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk pengawasan tahap pertama. Sementara tahap kedua nanti, akan meliputi Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel) dan Pulau Seram (SBB, Malteng dan SBT)," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga koordinator Komisi III, Melkias Sairdekut kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (15/2).
Secara prinsip, kata dia, seluruh hasil dari agenda pengawasan itu akan ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi. Sairdekut berharap, agenda pengawasan ini bisa berjalan dan selesai tepat pada waktunya.
"Dan secara keseluruhan, rampungan terhadap hasil-hasil ini (pengawasan), bisa teman-teman wartawan bisa konfirmasi hasilnya ke masing-masing komisi. Secara kebijakan, pimpinan DPRD telah mendudukan kebijakannya untuk dalam waktu hari ini sampai dengan bulan Maret itu agendanya pengawasan," tandas dia.
"Ada komisi yang sudah menyelesaikan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Nah, yang tersisa itu Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk pengawasan tahap pertama. Sementara tahap kedua nanti, akan meliputi Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel) dan Pulau Seram (SBB, Malteng dan SBT)," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga koordinator Komisi III, Melkias Sairdekut kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (15/2).
Secara prinsip, kata dia, seluruh hasil dari agenda pengawasan itu akan ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi. Sairdekut berharap, agenda pengawasan ini bisa berjalan dan selesai tepat pada waktunya.
"Dan secara keseluruhan, rampungan terhadap hasil-hasil ini (pengawasan), bisa teman-teman wartawan bisa konfirmasi hasilnya ke masing-masing komisi. Secara kebijakan, pimpinan DPRD telah mendudukan kebijakannya untuk dalam waktu hari ini sampai dengan bulan Maret itu agendanya pengawasan," tandas dia.
from Berita Maluku Online Sairdekut: Agenda Pengawasan DPRD Hingga Maret - Berita Harian Teratas