ASN Bursel Dilarang Lakukan Perjalanan Keluar Daerah - Berita Harian Teratas

NAMROLE - BERITA MALUKU. Sekertaris Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Iskandar Walla melarangnya seluruh ASN dilingkup Pemkab Buru Selatan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat pembentukan tim gugus tugas percepatan penanganan (TGTPP) Virus Corona (Covid-19), Kamis (19/3) kemarin.

Tim GTPP ini terdiri dari unsur OPD, TNI dan Polri, diketuai oleh Kapala Pelabuhan Namrole, M. Wattimena.

"Mulai hari ini dan seterusnya kepada ASN Buru Selatan tidak diperkenankan keluar daerah, terkecuali ada hal yang mendesak saja, dengan catatan bisa melapor pergi dan kembali membawa laporan kesehatan bahwa dirinya tidak sakit," ungkap Walla.

Walla menjelaskan, itu adalah perintah Bupati kepada semua OPD tidak boleh meninggalkan Buru Selatan dan yang sudah ada di luar daerah kalau kembali harus benar-benar bersih dari virus corona.

Dikatakan, saat ini kabupaten Buru Selatan bersih dari virus corona, sehinggah ia berharap Buru Selatan tidak masuk dalam kategori orang-orang yabg terkenal virus corona.

Sebut Walla bahwa, Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten/kota telah melaksanakan kebijakan mengatasi penyebaran virus covid-19 yang sangat mematikan ini.

Walla berharap, masyarakat tidak terpancing dengan berita-berita hoax yang menggangu ketenangan yang berdampak pada perkembangan ekonomi.

"Mulai hari ini untuk ada perjalanan keluar daerah, dan kegiatan mengumpulkan orang-orang dalam keramaian tidak lagi perkenankan," perintah Walla. (AZMI)


from Berita Maluku Online ASN Bursel Dilarang Lakukan Perjalanan Keluar Daerah - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==