SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Akibat dampak wabah corona virus disease atau covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar membuat sejumlah kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terinbas pandemi berbahaya ini, salah satunya membebaskan retribusi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di emperan toko dan pasar tradisional di Saumlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Saya baru tandatangan suratnya dua jam lalu untuk itu," ujar Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).
Bupati mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan itu lantaran virus ini berdampak pada semua sektor. Dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar semata untuk membantu masyarakat di tengah situasi ketidakpastian ekonomi saat ini akibat virus berbahaya tersebut.
Diaungkapkan bahwa, Presiden berpesan kepada kepala daerah bersiap menghadapi potensi penurunan pendapatan masyarakat, sebab dari setiap video conference bersama dengan para petinggi di republik ini, pemerintah pusat mulai menghitung dampak potensi penurunan pendapatan terhadap daya beli masyarakat.
Efek covid-19 terhadap penurunan pendapatan pun dibagi atas tiga skenario, yaitu ringan, sedang dan buruk. Dan diharapkan dampak sosial ekonomi dari pandemi ini bisa berada pada skenario sedang.
"Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo meminta para kepala daerah segera bersiap menghadapi skenario tersebut. Dengan masing-masinh daerah menyiapkan skenarionya sendiri," ucap Bupati.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanimbar juga telah membuat kebijakan untuk menggratiskan pembayaran iuran PDAM bagi masyarakat kurang mampu atau pelanggan dengan kategori K1 dan K2, serta kebijakan lainnya yang meringankan masyarakat setempat. (ys)
"Saya baru tandatangan suratnya dua jam lalu untuk itu," ujar Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).
Bupati mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan itu lantaran virus ini berdampak pada semua sektor. Dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar semata untuk membantu masyarakat di tengah situasi ketidakpastian ekonomi saat ini akibat virus berbahaya tersebut.
Diaungkapkan bahwa, Presiden berpesan kepada kepala daerah bersiap menghadapi potensi penurunan pendapatan masyarakat, sebab dari setiap video conference bersama dengan para petinggi di republik ini, pemerintah pusat mulai menghitung dampak potensi penurunan pendapatan terhadap daya beli masyarakat.
Efek covid-19 terhadap penurunan pendapatan pun dibagi atas tiga skenario, yaitu ringan, sedang dan buruk. Dan diharapkan dampak sosial ekonomi dari pandemi ini bisa berada pada skenario sedang.
"Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo meminta para kepala daerah segera bersiap menghadapi skenario tersebut. Dengan masing-masinh daerah menyiapkan skenarionya sendiri," ucap Bupati.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanimbar juga telah membuat kebijakan untuk menggratiskan pembayaran iuran PDAM bagi masyarakat kurang mampu atau pelanggan dengan kategori K1 dan K2, serta kebijakan lainnya yang meringankan masyarakat setempat. (ys)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Akibat Covid-19, Pemkab Tanimbar Bebaskan Retribusi Bagi PKL - Berita Harian Teratas