NAMLEA - BERITA MALUKU. Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanggulangan (GTPP) corona virus disiase 2019 (Covid-19) Kabupaten Buru, Nani Rahim mengatakan, rapid test bukan gold standar untuk mendiaknosa covid.
Demikian dikatakan Nani Rahim dalam keterangan pers lewat WhatsApp, Minggu (26/4 2020).
Menurutnya, rapid test hanyalah alat untuk mendeteksi dini apakah seseorang pernah terpapar dengan virus corona ataukah tidak, Jika pemeriksaan rapid test positif tandanya orang bersangkutan pernah terpapar virus corona, walaupun tidak menimbulkan gejala.
0lehnya itu, guna membuktikan apa betul orang bersangkutan terinfeksi covid, maka perlu test konfirmasi dengan Polymerase Chain Reaction (PCR), dan prinsip kerja rapid test adalah mendeteksi adanya anti body yang dibentuk oleh tubuh seseorang terhadap paparan virus.
Penggunaan rapid test, kata dia, minimal dapat membantu mengarahkan petugas kesehatan dalam terlaksana bagi pasien tersangka Covid-19, jika terjadi perburukan gejala pada Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dengan Pengawasan(PDP) maka harus segera dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
Sebaliknya, jika tidak terjadi perburukan, maka cukup dilakukan pemantauan dan mengulang memeriksa Rapid Diagnosa Test(RDT) pada 7-10 hari ke depan. Adapun hasil rapid test negatif itu, ada beberapa kemungkinan: Benar-benar tidak terjadi infeksi,Kondisi pasien kurang responsive sehingga belum terbentuk antibody atau pasien dengan kadar antibody yang rendah.
Dikatakan, jika rapid test positif ada beberapa kemungkinan pasien memang terinfeksi covid-19/ Severe Acute Respiratory (SARS) COV-2 virus, kemungkinan reaksi silang dengan virus corona yang lain seperti: SARS-Cov (HCov), atau virus DBD. Oleh karena itu perlu konfirmasi dengan PCR.
Dengan memahami konteks pemeriksaan Lab covid-19 tadi, maka perlu merumuskan langkah dan tidak mungkin hanya mempertahankan metode PCR tapi juga tidak bisa serta merta mengandalkan rapid test selanjutnya, pemeriksaan covid tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi Trace-Test-Treatment(TTT).
Dengan demikian, tambah Nani rahim, Namlea masih merupakan daerah dengan tingkat transmisi yang relative rendah, strateginya masih difokuskan pada mereka yang telah dinyatakan nerstatus PDP,ODP atau Orang Tampa Gejala(OTG), sehingga diterapkan strategi tracking pada kelompok berisiko, diikuti test/Leb dan treatment atau pengobatan sesuai resikonya. (AK/SW)
Demikian dikatakan Nani Rahim dalam keterangan pers lewat WhatsApp, Minggu (26/4 2020).
Menurutnya, rapid test hanyalah alat untuk mendeteksi dini apakah seseorang pernah terpapar dengan virus corona ataukah tidak, Jika pemeriksaan rapid test positif tandanya orang bersangkutan pernah terpapar virus corona, walaupun tidak menimbulkan gejala.
0lehnya itu, guna membuktikan apa betul orang bersangkutan terinfeksi covid, maka perlu test konfirmasi dengan Polymerase Chain Reaction (PCR), dan prinsip kerja rapid test adalah mendeteksi adanya anti body yang dibentuk oleh tubuh seseorang terhadap paparan virus.
Penggunaan rapid test, kata dia, minimal dapat membantu mengarahkan petugas kesehatan dalam terlaksana bagi pasien tersangka Covid-19, jika terjadi perburukan gejala pada Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dengan Pengawasan(PDP) maka harus segera dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
Sebaliknya, jika tidak terjadi perburukan, maka cukup dilakukan pemantauan dan mengulang memeriksa Rapid Diagnosa Test(RDT) pada 7-10 hari ke depan. Adapun hasil rapid test negatif itu, ada beberapa kemungkinan: Benar-benar tidak terjadi infeksi,Kondisi pasien kurang responsive sehingga belum terbentuk antibody atau pasien dengan kadar antibody yang rendah.
Dikatakan, jika rapid test positif ada beberapa kemungkinan pasien memang terinfeksi covid-19/ Severe Acute Respiratory (SARS) COV-2 virus, kemungkinan reaksi silang dengan virus corona yang lain seperti: SARS-Cov (HCov), atau virus DBD. Oleh karena itu perlu konfirmasi dengan PCR.
Dengan memahami konteks pemeriksaan Lab covid-19 tadi, maka perlu merumuskan langkah dan tidak mungkin hanya mempertahankan metode PCR tapi juga tidak bisa serta merta mengandalkan rapid test selanjutnya, pemeriksaan covid tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi Trace-Test-Treatment(TTT).
Dengan demikian, tambah Nani rahim, Namlea masih merupakan daerah dengan tingkat transmisi yang relative rendah, strateginya masih difokuskan pada mereka yang telah dinyatakan nerstatus PDP,ODP atau Orang Tampa Gejala(OTG), sehingga diterapkan strategi tracking pada kelompok berisiko, diikuti test/Leb dan treatment atau pengobatan sesuai resikonya. (AK/SW)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Jubir Covid-19 Kabupaten Buru: Rapid Test Bukan Gold Standar Untuk Mendiaknosa Covid - Berita Harian Teratas