AMBON - BERITA MALUKU. Rasyd Efendi Latuconsina resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Maluku menggantikan Richard Rahakabauw.
Pergantian Rahakbauw, sesuai surat keputusan nomor B-040/DPD/Golkar-Mal/X/2019 perihal pengusulan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dari partai Golkar, tanggal 26 oktober 2019.
Mengusulkan Pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw digantikan oleh Rasyid Efendi Latucinina masa jabatan 2019-2024.
Usai PAW yang berlangsung di kantor DPRD Maluku, Jumat (08/04), Efendi Latuconsina mengatakan PAW yang berlangsung aman ini, membuktikan tidak ada terjadi perpecahan di dalam tubuh Golkar.
"Masalah ini kelihatan diluar terjadi ketegangan, tetapi ternyata waktu rapat Bamus Pak Richard secara spontan menerima PAW," ungkapnya.
Ia mengakui, proses PAW ini berjalan selama tujuh bulan. Dimana ia memberikan kesempatan untuk Rahakbauw memenuhi proses melalui Makamah Partai.
"Dalam proses itu mereka menetapkan sesuai keputusan ketua Umum. Masih lagi dia minta untuk diselesaikan lewat komisi 3 saya berikan kesempatan, semua berjalan seperti biasa dan semua mendukung sepenuhnya keputusan Ketua Umum," tuturnya
"hasil dari itu, secara terhormat beliau menerima karena melalui prosedur yang sebenarnya," sambungnya.
Sebelumnya, dalam keterangan diruang kerjanya, Richard Rahakbahw mengaku legowo atas keputusan ini.
"Saya legowo menerima keputusan ini dengan lapang dada,"ujar Rahakbauw dalam keterangan pers diruang kerjanya, Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (06/05).
Ia mengungkapkan, sebagai kader partai, ia taat atas semua keputusan yang dikelurkan oleh partai.
"Apapun keputusan partai saya siap menerima dan melaksanakannya, demi kejayaan Partai Golkar kedepannya,"ucap Rahakbauw dengan nada yang halus.
Terkait pergantian ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, agar agenda pergantian antar waktu ini dilaksanakan jumat, 8 April.
"Saya koordinasi dengan pimpinan terkait pergantian ini. Selanjutnya saya akan melakukan tugas keseharian sebagai anggota biasa," cetusnya.
Diakhir komentarnya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD yang selama ini selalu membangun kerjasama dengan baik.
"Saya memohon maaf jika ada perkataan saya yang telah menyingung teman-teman, baik itu pimpinan maupun anggota DPRD saya minta maaf. Sebagai manusia tidak terlepas dari kesalahan dan kekhilafan. Saya akan tetap bekerja terus demi kesejahtaraan rakyat," pungkasnya.
Pergantian Rahakbauw, sesuai surat keputusan nomor B-040/DPD/Golkar-Mal/X/2019 perihal pengusulan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dari partai Golkar, tanggal 26 oktober 2019.
Mengusulkan Pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw digantikan oleh Rasyid Efendi Latucinina masa jabatan 2019-2024.
Usai PAW yang berlangsung di kantor DPRD Maluku, Jumat (08/04), Efendi Latuconsina mengatakan PAW yang berlangsung aman ini, membuktikan tidak ada terjadi perpecahan di dalam tubuh Golkar.
"Masalah ini kelihatan diluar terjadi ketegangan, tetapi ternyata waktu rapat Bamus Pak Richard secara spontan menerima PAW," ungkapnya.
Ia mengakui, proses PAW ini berjalan selama tujuh bulan. Dimana ia memberikan kesempatan untuk Rahakbauw memenuhi proses melalui Makamah Partai.
"Dalam proses itu mereka menetapkan sesuai keputusan ketua Umum. Masih lagi dia minta untuk diselesaikan lewat komisi 3 saya berikan kesempatan, semua berjalan seperti biasa dan semua mendukung sepenuhnya keputusan Ketua Umum," tuturnya
"hasil dari itu, secara terhormat beliau menerima karena melalui prosedur yang sebenarnya," sambungnya.
Sebelumnya, dalam keterangan diruang kerjanya, Richard Rahakbahw mengaku legowo atas keputusan ini.
"Saya legowo menerima keputusan ini dengan lapang dada,"ujar Rahakbauw dalam keterangan pers diruang kerjanya, Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (06/05).
Ia mengungkapkan, sebagai kader partai, ia taat atas semua keputusan yang dikelurkan oleh partai.
"Apapun keputusan partai saya siap menerima dan melaksanakannya, demi kejayaan Partai Golkar kedepannya,"ucap Rahakbauw dengan nada yang halus.
Terkait pergantian ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, agar agenda pergantian antar waktu ini dilaksanakan jumat, 8 April.
"Saya koordinasi dengan pimpinan terkait pergantian ini. Selanjutnya saya akan melakukan tugas keseharian sebagai anggota biasa," cetusnya.
Diakhir komentarnya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD yang selama ini selalu membangun kerjasama dengan baik.
"Saya memohon maaf jika ada perkataan saya yang telah menyingung teman-teman, baik itu pimpinan maupun anggota DPRD saya minta maaf. Sebagai manusia tidak terlepas dari kesalahan dan kekhilafan. Saya akan tetap bekerja terus demi kesejahtaraan rakyat," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Gantikan RR, Efendi Latuconsina Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Maluku - Berita Harian Teratas