AMBON - BERITA MALUKU. Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, mengungkapkan Rapid Tes (RDT) gratis hanya diberlakukam untuk pasien rawat nginap, yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini ditegaskan Sekda, dalam keterangan pers yang berlangsung di lantai enam, kantor Gubernur Maluku, Selasa (09/06), turut didampinggi Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh serta pimpinan RS swasta di kota Ambon, yaitu RS Sumber Hidup, RS Memorial Otto Kuyk, RS Bakti Rahayu, RS Alfatah.
"Kita sudah sepakat bahwa semua pasien yang rawat di RS manapun apakah swasta maupun pemerintah tidak dilakukan pembayaran untuk RDT, khususnya pasien BPJS Kesehatan," ujarnya.
Sedangkan untuk pelaku perjalanan, kata ketua pelaksana hari penanganan pencegahan Covid-19 Maluku itu, diharuskan membayar.
Terkiat tarif RDT yang masih bervariasi di setiap RS, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon terkait hal ini.
"Mengenai pembayaran dan tarifnya kita sudah sepakati kita akan berkoordinasikan dengan dinas kesehatan kota Ambon, bagaiamana tarif ini supaya dia sama," ucapnya.
Kepastian ini juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh, dimana RDT bagi pasien rawat nginap RS, yang merupakan anggota BPJS tidak lagi membayar.
Disingung terkait bantaun Alat Kesehatan (Alkes) dalam hal ini Alat Pelindung Diri (APD) selama ini belum tersentuh oleh RS swasta, jelasnya dalam pertemuan telah disepakati pemda siap membantu sesuai kapasitas yang ada di Dinkes maupun gugus tugas.
"Tidak bicara apakah anggaran dilarikan kemana-mana tidak, karena belum ada juga penjelasan apakah anggaran digunakan untuk yang fiktif itu kan tidak ada yang berani menyatakan, karena mulai dari perencanaan, pengadaan maupun verifkasi, itu didampingi terus oleh Kejaksaan, BPKP, dan Inspektorat, sehingga mudah-mudahan pengadaan tepat sasaran dan anggaran yang dingunakan selalu efektif dan efisien " tuturnya.
Sementara itu, Direktur RS Sumber hidup, dr. Heny Tipka, mengutarakan sesuai kesepakatan dan ketentuan dari Pemda, maka pihaknya berlakukan RDT gratis bagi pasien rawat nginap, terkhususnya peserta BPJS Kesehatan. Sebelumnya, GPM berlakukan RDT sebesar Rp450 ribu.
"Sesuai ketentuan dari Pemda bahwa pemeriiksaan RDT bagi pasien itu gratis maka itu akan kami ikuti, tentu dengan pertimbangan bahwa fasilitas RDT dari mana asalnya, kalau memang gratis, berarti dapatnya gratis," cetusnya.
Sementara untuk pasien umum atau non BPJS Kesehatan, kata dia ditanggung sendiri oleh pasien.
Begitu pula disampaikan, Direktur RS Bakti Rahayu, dr. Maytha Pesik, untuk pasien rawat nginap, peserta BPJS Kesehatan yang di RDT digratiskan.
"Untuk pasien yang datang berobat dengan indikasi rawat nginap, koordinasi dengan Sekda dan Kadis Kesehatan, setelah kita mendapatkan bantuan kami tidak boleh melakukan penagihan biaya, bantuan tersebut dikondisikan sesuai ketersediaan APD maupun RDT yang ada di Dinkes," tuturnya.
Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang melakukan pemeriksaan RDT tetap bayar.
"Selama ini pihakhya melakukan pelayanan untuk pelaku pelayanan yang menjalani RDT dengan besaran biaya Rp650 ribu, itupun atas permintaan sendiri pasien tersebut melakukan perjalanan. Tapi saat ini tarif RDT di kami sudah turun menjadi Rp550 ribu.
Terkait harga yang terbilang mahal, pihaknya menunggu hasil koordinasi dari pemda dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk pemerataan tarif RDT.
"Seperti dikatakan sekda, akan dilakukan pemerataan harga, sehingga tidak ada kompetititf antara RS, atau tarifnya merata," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Ambon, Rumondang Pakpahan mengutarakan mendukung kebijakan dari pemda untuk pemberlakuan RDT gratis bagi peserta BPJS.
"Untuk tetap mendapatkan pelayanan maka kepersetaan BPJS harus aktif," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai ketentuan ada perubahan iuran untuk masyarakat tidak mampu atau klas III.
"Seperti diketahui sebelumnya iuran Rp42 ribu, sejak April sudah diturunkan menjadi Rp25.500. Begitu juga PBI Rp25.500. Dengan adanya ini Pemda akan punya kelebihan anggaran, artinya ada selisih Rp16.500 dikali jiwa peserta dikali enam bulan karena per-Juli," bebernya.
Selisih dari anggaran tersebut, maka pihaknya akan mendorong pemda untuk menambah kuota Jamkesmas.
"Sehingga bagi penduduk yang dirasa saat ini kurang mampu, tapi belum terkover, mungkin dampak PHK, bahkan ada dirumahkan, itu mungkin bisa menjadi masukan, kita menjadi prioritas tambahan peserta untuk Jamkesda," pintanya.
Hal ini ditegaskan Sekda, dalam keterangan pers yang berlangsung di lantai enam, kantor Gubernur Maluku, Selasa (09/06), turut didampinggi Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh serta pimpinan RS swasta di kota Ambon, yaitu RS Sumber Hidup, RS Memorial Otto Kuyk, RS Bakti Rahayu, RS Alfatah.
"Kita sudah sepakat bahwa semua pasien yang rawat di RS manapun apakah swasta maupun pemerintah tidak dilakukan pembayaran untuk RDT, khususnya pasien BPJS Kesehatan," ujarnya.
Sedangkan untuk pelaku perjalanan, kata ketua pelaksana hari penanganan pencegahan Covid-19 Maluku itu, diharuskan membayar.
Terkiat tarif RDT yang masih bervariasi di setiap RS, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon terkait hal ini.
"Mengenai pembayaran dan tarifnya kita sudah sepakati kita akan berkoordinasikan dengan dinas kesehatan kota Ambon, bagaiamana tarif ini supaya dia sama," ucapnya.
Kepastian ini juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh, dimana RDT bagi pasien rawat nginap RS, yang merupakan anggota BPJS tidak lagi membayar.
Disingung terkait bantaun Alat Kesehatan (Alkes) dalam hal ini Alat Pelindung Diri (APD) selama ini belum tersentuh oleh RS swasta, jelasnya dalam pertemuan telah disepakati pemda siap membantu sesuai kapasitas yang ada di Dinkes maupun gugus tugas.
"Tidak bicara apakah anggaran dilarikan kemana-mana tidak, karena belum ada juga penjelasan apakah anggaran digunakan untuk yang fiktif itu kan tidak ada yang berani menyatakan, karena mulai dari perencanaan, pengadaan maupun verifkasi, itu didampingi terus oleh Kejaksaan, BPKP, dan Inspektorat, sehingga mudah-mudahan pengadaan tepat sasaran dan anggaran yang dingunakan selalu efektif dan efisien " tuturnya.
Sementara itu, Direktur RS Sumber hidup, dr. Heny Tipka, mengutarakan sesuai kesepakatan dan ketentuan dari Pemda, maka pihaknya berlakukan RDT gratis bagi pasien rawat nginap, terkhususnya peserta BPJS Kesehatan. Sebelumnya, GPM berlakukan RDT sebesar Rp450 ribu.
"Sesuai ketentuan dari Pemda bahwa pemeriiksaan RDT bagi pasien itu gratis maka itu akan kami ikuti, tentu dengan pertimbangan bahwa fasilitas RDT dari mana asalnya, kalau memang gratis, berarti dapatnya gratis," cetusnya.
Sementara untuk pasien umum atau non BPJS Kesehatan, kata dia ditanggung sendiri oleh pasien.
Begitu pula disampaikan, Direktur RS Bakti Rahayu, dr. Maytha Pesik, untuk pasien rawat nginap, peserta BPJS Kesehatan yang di RDT digratiskan.
"Untuk pasien yang datang berobat dengan indikasi rawat nginap, koordinasi dengan Sekda dan Kadis Kesehatan, setelah kita mendapatkan bantuan kami tidak boleh melakukan penagihan biaya, bantuan tersebut dikondisikan sesuai ketersediaan APD maupun RDT yang ada di Dinkes," tuturnya.
Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang melakukan pemeriksaan RDT tetap bayar.
"Selama ini pihakhya melakukan pelayanan untuk pelaku pelayanan yang menjalani RDT dengan besaran biaya Rp650 ribu, itupun atas permintaan sendiri pasien tersebut melakukan perjalanan. Tapi saat ini tarif RDT di kami sudah turun menjadi Rp550 ribu.
Terkait harga yang terbilang mahal, pihaknya menunggu hasil koordinasi dari pemda dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk pemerataan tarif RDT.
"Seperti dikatakan sekda, akan dilakukan pemerataan harga, sehingga tidak ada kompetititf antara RS, atau tarifnya merata," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Ambon, Rumondang Pakpahan mengutarakan mendukung kebijakan dari pemda untuk pemberlakuan RDT gratis bagi peserta BPJS.
"Untuk tetap mendapatkan pelayanan maka kepersetaan BPJS harus aktif," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai ketentuan ada perubahan iuran untuk masyarakat tidak mampu atau klas III.
"Seperti diketahui sebelumnya iuran Rp42 ribu, sejak April sudah diturunkan menjadi Rp25.500. Begitu juga PBI Rp25.500. Dengan adanya ini Pemda akan punya kelebihan anggaran, artinya ada selisih Rp16.500 dikali jiwa peserta dikali enam bulan karena per-Juli," bebernya.
Selisih dari anggaran tersebut, maka pihaknya akan mendorong pemda untuk menambah kuota Jamkesmas.
"Sehingga bagi penduduk yang dirasa saat ini kurang mampu, tapi belum terkover, mungkin dampak PHK, bahkan ada dirumahkan, itu mungkin bisa menjadi masukan, kita menjadi prioritas tambahan peserta untuk Jamkesda," pintanya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Pemda dan RS Swasta Sepakat RDT Untuk Pasien Rawat Inap Peserta BPJS Gratis - Berita Harian Teratas