Latunconsina: Semua yang Direncanakan Melampaui Target
AMBON - BERITA MALUKU. 22 Pemegang Saham PT Bank Maluku – Malut, yang terdiri dari 2 provinsi dan 20 kabupaten/kota menyetujui pertanggungjawaban Direksi sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung secara cilcular pada 12 Juni. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat keputusan sikuler oleh seluruh pemegang saham nomor 15 tanggal 22 Juni.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT. Bank Maluku Malut, A. Burhanudin Waliulu kepada awak media di Kantor Bank Maluku Malut, Selasa (23/6).
Dijelaskan, terdapat tiga point dalam surat persetujuan tersebut, yakni satu, menyetujui pertanggungjawaban kinerja keuangan Tahun Buku 2019 dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Tahun Buku 2019.
Dua, menyetujui penetapan pembagian laba bersih tahun buku 2019 dengan perincian; laba bersih sebesar Rp.151,288,327 yang diperuntukan, sebagai cadangan sebesar 43 persen dari laba bersih atau sejumlah Rp.65,053,980,656, dan sebagai dividen sebesar 57 persen dari laba bersih atau sejumlah Rp.86,234,346,450.
Tiga, menyetujui penetapan pembagian dividen kepada pemegang saham tahun buku 2019, dan menyetujui penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menunjukkan akuntan publik dan atau kantor akuntan publik (KAP) dalam rangka melaksanakan audit atas laporan keuangan Tengah tahunan (LKTT) dan laporan keuangan tahunan tahun (LKT) buku 2020, serta menyetujui penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk mengesahkan setoran modal pemegang saham tahun 2020.
Terkait daftar pembagian dividen Tahun buku 2019, jelasnya Provinsi Maluku Rp.37,641,787,469 ; Kabupaten Maluku Tengah Rp.1,509,542,554; Kabupaten Maluku Tenggara Rp.4,631,954,431; Kota Ambon Rp.5,925,123,567; Kabupaten Buru Rp.2,010,539,950; Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rp.3,004,863,970; Kabupaten Seram Bagian Barat Rp.2,935,198,155; Kabupaten Seram Bagian Timur Rp.4,403,748,092; Kabupaten Kepualau Aru Rp.4,491,861,088; Provinsi Maluku Utara Rp.795,129,988; Kota Ternate Rp.1,006,432,137; Kabupaten Halmahera Barat Rp.1,453,758,787; Kabupaten Halmahera Tengah Rp.1,266,122,478; Kabupaten Halmareha Timur Rp.211,302,149; Kabupaten Halmahera Utara Rp.1,693,586,726; Kabupaten Halmahera Selatan Rp.1,217,734,286; Kabupaten Kepulauan Sula Rp.956,634,299; Kota Tidorw Kepulauan Rp.1,138,073,376; Kabupaten Buru Selatan Rp.4,242,313,250; Kabupaten Maluku Barat Daya Rp.3,754,807,352; Pemerintah Kota Tual; Rp.1,533,630,999; dan Kabupaten Morotai Rp.370,201,365.
Ditempat yang sama, Komisaris Utama PT. Bank Maluku Malut, Sam Latuconsina mengungkapkan apa yang ditargetkan di 2019 semuanya berjalan baik bahkan melampaui 100 persen.
"Ini berarti kinerja direksi cukup baik dengan beberapa penghargaan yang dicapai. Untuk itu, kita berharap bank ini kedepan bisa lebih baik lagi serta mempertahankan kinerja yang dengan potensi-potensi yang sudah ada," katanya.
Dirinya berharap, RUPS yang telah dilaksanakan baik tahunan maupun luar biasa sehingga kepengurusan bank ini bisa terpenuhi yang mana implikasinya di tingkat kesehatan bank.
"Salah satu yang mempengaruhi tingkat kesehatan bank adalah pemenuhan kepengurusan bank. RUPS ini berjalan baik karena semua pemegang saham wajib memberikan persetujuannya," tuturnya.
Bahkan diakuinya, dalam kondisi pandemi corona-19, tapi kinerja-kinerja bank dalam capaian-capaian di triwulan pertama tahun 2020 berjalan dengan baik.
"Kita berharap sampai dengan akhir tahun 2020, kinerja direksi tetap dipertahankan, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan secara baik dan benar. Untuk itu, saya berkomitmen agar hal-hal buruk yang pernah terjadi tidak boleh terjadi lagi," pintanya.
AMBON - BERITA MALUKU. 22 Pemegang Saham PT Bank Maluku – Malut, yang terdiri dari 2 provinsi dan 20 kabupaten/kota menyetujui pertanggungjawaban Direksi sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung secara cilcular pada 12 Juni. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat keputusan sikuler oleh seluruh pemegang saham nomor 15 tanggal 22 Juni.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT. Bank Maluku Malut, A. Burhanudin Waliulu kepada awak media di Kantor Bank Maluku Malut, Selasa (23/6).
Dijelaskan, terdapat tiga point dalam surat persetujuan tersebut, yakni satu, menyetujui pertanggungjawaban kinerja keuangan Tahun Buku 2019 dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Tahun Buku 2019.
Dua, menyetujui penetapan pembagian laba bersih tahun buku 2019 dengan perincian; laba bersih sebesar Rp.151,288,327 yang diperuntukan, sebagai cadangan sebesar 43 persen dari laba bersih atau sejumlah Rp.65,053,980,656, dan sebagai dividen sebesar 57 persen dari laba bersih atau sejumlah Rp.86,234,346,450.
Tiga, menyetujui penetapan pembagian dividen kepada pemegang saham tahun buku 2019, dan menyetujui penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menunjukkan akuntan publik dan atau kantor akuntan publik (KAP) dalam rangka melaksanakan audit atas laporan keuangan Tengah tahunan (LKTT) dan laporan keuangan tahunan tahun (LKT) buku 2020, serta menyetujui penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk mengesahkan setoran modal pemegang saham tahun 2020.
Terkait daftar pembagian dividen Tahun buku 2019, jelasnya Provinsi Maluku Rp.37,641,787,469 ; Kabupaten Maluku Tengah Rp.1,509,542,554; Kabupaten Maluku Tenggara Rp.4,631,954,431; Kota Ambon Rp.5,925,123,567; Kabupaten Buru Rp.2,010,539,950; Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rp.3,004,863,970; Kabupaten Seram Bagian Barat Rp.2,935,198,155; Kabupaten Seram Bagian Timur Rp.4,403,748,092; Kabupaten Kepualau Aru Rp.4,491,861,088; Provinsi Maluku Utara Rp.795,129,988; Kota Ternate Rp.1,006,432,137; Kabupaten Halmahera Barat Rp.1,453,758,787; Kabupaten Halmahera Tengah Rp.1,266,122,478; Kabupaten Halmareha Timur Rp.211,302,149; Kabupaten Halmahera Utara Rp.1,693,586,726; Kabupaten Halmahera Selatan Rp.1,217,734,286; Kabupaten Kepulauan Sula Rp.956,634,299; Kota Tidorw Kepulauan Rp.1,138,073,376; Kabupaten Buru Selatan Rp.4,242,313,250; Kabupaten Maluku Barat Daya Rp.3,754,807,352; Pemerintah Kota Tual; Rp.1,533,630,999; dan Kabupaten Morotai Rp.370,201,365.
Ditempat yang sama, Komisaris Utama PT. Bank Maluku Malut, Sam Latuconsina mengungkapkan apa yang ditargetkan di 2019 semuanya berjalan baik bahkan melampaui 100 persen.
"Ini berarti kinerja direksi cukup baik dengan beberapa penghargaan yang dicapai. Untuk itu, kita berharap bank ini kedepan bisa lebih baik lagi serta mempertahankan kinerja yang dengan potensi-potensi yang sudah ada," katanya.
Dirinya berharap, RUPS yang telah dilaksanakan baik tahunan maupun luar biasa sehingga kepengurusan bank ini bisa terpenuhi yang mana implikasinya di tingkat kesehatan bank.
"Salah satu yang mempengaruhi tingkat kesehatan bank adalah pemenuhan kepengurusan bank. RUPS ini berjalan baik karena semua pemegang saham wajib memberikan persetujuannya," tuturnya.
Bahkan diakuinya, dalam kondisi pandemi corona-19, tapi kinerja-kinerja bank dalam capaian-capaian di triwulan pertama tahun 2020 berjalan dengan baik.
"Kita berharap sampai dengan akhir tahun 2020, kinerja direksi tetap dipertahankan, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan secara baik dan benar. Untuk itu, saya berkomitmen agar hal-hal buruk yang pernah terjadi tidak boleh terjadi lagi," pintanya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Seluruh Pemegang Saham Bank Maluku – Malut Setujui Pertanggungjawaban Direksi - Berita Harian Teratas