SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, yang bertindak sebagai pemateri utama dalam kegiatan tatap muka dalam rangka new normal bersama para guru dan kepala sekolah yang bernaung dibawah Yayasan YPPK Dr. J. B. Sitanala, mengungkapkan dua tantangan penting yang dihadapi Pemda Kepulauan Tanimbar.
"Ada dua tantangan yakni secara eksternal dan internal," ucapnya, Selasa (21/07/2020).
Tantangan eksternal yang dihadapi Pemda yakni datang dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, serta warga Tanimbar yang berdomisili di luar Bumi Duan Lolat ini. Sedangkan yang dimaksudkan dengan tantangan internal, adalah suatu kondisi maupun kesulitan yang dihadapi di kabupaten ini.
Bupati Fatlolon, menuturkan secara eksternal, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan, telah menginstruksikan kepada seluruh Pemda termasuk Kepulauan Tanimbar agar melakukan rasionalisasi anggaran. Sementara dilain sisi, kabupaten ini masih sangat tergantung pada dana transfer pusat, dana perimbangan. Pada titik ini, Pemda dihadapkan pada persoalan untuk bagaimana melakukan rasionalisasi anggaran ditengah kondisi yang sulit, saat seantero republik dan dunia diserang Pandemi Covid-19.
"Terjadi pemangkasan anggaran Rp257 milyar dari total transfer pusat yang dikirim ke daerah. Dan itu wajib kita kurangi. Suka atau tidak, kita diperintah pusat lakukan recofusing anggaran," ungkap dia.
Artinya sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang semula direncanakan untuk berbagai program pembangunan baik fisik atau non fisik yang telah disetujui dilaksanakan tahun 2020 ini tidak bisa dilaksanakan karena adanya pandemi Covid-19. Dana itu dialihkan untuk penanganan Covid-19. Recofusing anggaran yang dilakukan juga sesuai pada petunjuk teknis dari pusat yang dikeluarkan resmi oleh Menkeu dan Mendagri.
"Memang ada pengecualian yakni dinas kesehatan dan pendidikan. Pendidikan juga minus pada pembangunan yang berkaitan dengan olahraga dan gedung perpustakaan. Dunia dan republik ini alami krisis ekonomi yang luar biasa. Alhasil belanja negara dikoreksi tajam, dan berdampak ke kita di daerah," terang Bupati.
Masih melanjutkan, Bupati ungkapkan fakta bahwa 94 persen APBD kabupaten ini masih berharap dari pusat. Sedikitnya enam persen saja yang berasal dari Kabupaten. Dan itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Rp20 milyar. Jumlah Rp20 milyar itu, untuk membayar gaji pegawai saja, PAD tidaklah cukup untuk membayar gaji atau hanya bisa 75 persen dalam sebulan gaji pegawai.
"Saya harus menjelaskan ini. Supaya jangan ada opini atau imej bahwa Bupati potong anggaran. Jangan ada cerita kayak gitu di masyarakat. Dari yang dijelaskan, antara penerimaan dan belanja tidak seimbang," jelasnya.
Masalah berikutnya adalah anggagapan sebagian besar masyarakat Tanimbar yang berdomisili di luar Tanimbar. Dimana bahwa Pemda mempunyai tanggungjawab untuk harus memulangkan dan memfasilitasi warga Duan Lolat kembali ke daerah. Menurut Bupati, pengertian ini sangat keliru. Mengapa, karena memberi pengertian bahwa warga Jawa, Ambon, Sulawesi yang ada di Tanimbar apakah juga harus jadi tanggungjawab pemerintah daerah asal mereka? Itukan hal yang keliru.
"Ada warga Tanimbar yang kecam dinas kesehatan, dinas perhubungan bahkan Pemda dan gugus tugas. Ini persepsi yang harus kita luruskan. Orang Tanimbar di Ambon itu jadi tanggungjawab Pemkot. Begitu juga di daerah lain," demikian ulasnya.
"Ada dua tantangan yakni secara eksternal dan internal," ucapnya, Selasa (21/07/2020).
Tantangan eksternal yang dihadapi Pemda yakni datang dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, serta warga Tanimbar yang berdomisili di luar Bumi Duan Lolat ini. Sedangkan yang dimaksudkan dengan tantangan internal, adalah suatu kondisi maupun kesulitan yang dihadapi di kabupaten ini.
Bupati Fatlolon, menuturkan secara eksternal, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan, telah menginstruksikan kepada seluruh Pemda termasuk Kepulauan Tanimbar agar melakukan rasionalisasi anggaran. Sementara dilain sisi, kabupaten ini masih sangat tergantung pada dana transfer pusat, dana perimbangan. Pada titik ini, Pemda dihadapkan pada persoalan untuk bagaimana melakukan rasionalisasi anggaran ditengah kondisi yang sulit, saat seantero republik dan dunia diserang Pandemi Covid-19.
"Terjadi pemangkasan anggaran Rp257 milyar dari total transfer pusat yang dikirim ke daerah. Dan itu wajib kita kurangi. Suka atau tidak, kita diperintah pusat lakukan recofusing anggaran," ungkap dia.
Artinya sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang semula direncanakan untuk berbagai program pembangunan baik fisik atau non fisik yang telah disetujui dilaksanakan tahun 2020 ini tidak bisa dilaksanakan karena adanya pandemi Covid-19. Dana itu dialihkan untuk penanganan Covid-19. Recofusing anggaran yang dilakukan juga sesuai pada petunjuk teknis dari pusat yang dikeluarkan resmi oleh Menkeu dan Mendagri.
"Memang ada pengecualian yakni dinas kesehatan dan pendidikan. Pendidikan juga minus pada pembangunan yang berkaitan dengan olahraga dan gedung perpustakaan. Dunia dan republik ini alami krisis ekonomi yang luar biasa. Alhasil belanja negara dikoreksi tajam, dan berdampak ke kita di daerah," terang Bupati.
Masih melanjutkan, Bupati ungkapkan fakta bahwa 94 persen APBD kabupaten ini masih berharap dari pusat. Sedikitnya enam persen saja yang berasal dari Kabupaten. Dan itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Rp20 milyar. Jumlah Rp20 milyar itu, untuk membayar gaji pegawai saja, PAD tidaklah cukup untuk membayar gaji atau hanya bisa 75 persen dalam sebulan gaji pegawai.
"Saya harus menjelaskan ini. Supaya jangan ada opini atau imej bahwa Bupati potong anggaran. Jangan ada cerita kayak gitu di masyarakat. Dari yang dijelaskan, antara penerimaan dan belanja tidak seimbang," jelasnya.
Masalah berikutnya adalah anggagapan sebagian besar masyarakat Tanimbar yang berdomisili di luar Tanimbar. Dimana bahwa Pemda mempunyai tanggungjawab untuk harus memulangkan dan memfasilitasi warga Duan Lolat kembali ke daerah. Menurut Bupati, pengertian ini sangat keliru. Mengapa, karena memberi pengertian bahwa warga Jawa, Ambon, Sulawesi yang ada di Tanimbar apakah juga harus jadi tanggungjawab pemerintah daerah asal mereka? Itukan hal yang keliru.
"Ada warga Tanimbar yang kecam dinas kesehatan, dinas perhubungan bahkan Pemda dan gugus tugas. Ini persepsi yang harus kita luruskan. Orang Tanimbar di Ambon itu jadi tanggungjawab Pemkot. Begitu juga di daerah lain," demikian ulasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Tatap Muka Bersama Guru Dan Kepsek, Bupati Fatlolon Paparkan 2 Tantangan Pemda - Berita Harian Teratas