AMBON - BERITA MALUKU. Anggota Komisi I Mumin Refra mewanti-wanti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaran Pilkada di kabupaten Buru Selatan.
Hal ini disampaikan Mumin, dikarenakan salah satu calon yang maju dalam pesta demokrasi lima tahun di bumi lolik lalin fedak fenan itu, merupakan istri dari Tagop Sudarsono Solissa, yang saat ini menjabat Bupati.
“Kami wanti-wanti terutama Pilkada SBT, termasuk di Bursel, kalau di Bursel karena istrinya calon sementara suaminya Bupati,” ujar Mumin kepada awak media usai pertemuan bersama KPU Maluku dan Pemda Maluku, Senin (24/08).
Menurutnya, hal tersebut perlu diwaspadai, sehingga tidak terjadi mobilasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam Pilkada.
“Ini sangat penting, untuk itu KPU dan Bawaslu Povinsi harus betul-betul melakukan pemantauan terutama Bawaslu terkait hal ini, sehingga jangan sampai kita hanya bicara saja, tapi dalam praktek pelaksanaan masih terjadi keterlibatan ASN dalam meperkuat calon tertentu,” pintanya.
Menurut anggota DPRD dari fraksi PKB itu, jika hal ini sampai dibiarkan, maka akan berdampak terhadap proses pemerintahan dan pelayanan publik di Buru Selatan.
“Kami di komisi akan terus melakukan pemantauan terhadap hal ini,” tandasnya.
Rapat Bersama KPU dan Pemda Maluku
Terlepas dari hal tersebut, kata dia dalam rapat bersama telah disepakati Rp1,7 miliar untuk anggaran penunjang KPU Maluku. Dengan harapan dalam waktu dekat, anggaran tersebut sudah diproses.
“Dalam rapat telah disepakati Rp1,7 miliar untuk anggaran penunjang KPU Pilkada empat daerah, karena mempunyai fungsi koordinasi, komunikasi dan kolaborasi,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, mengatakan anggaran yang telah dialokasikan Pemda Maluku ini akan dipergunakan secara transparan, akuntabel dan dipertangungjawabkan.
Ia berharap, dukungan seluruh pemangku kepentingan baik itu DPRD maupun pemerintah, untuk bersama-sama mensukseskan perhelatan Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.
Hal ini disampaikan Mumin, dikarenakan salah satu calon yang maju dalam pesta demokrasi lima tahun di bumi lolik lalin fedak fenan itu, merupakan istri dari Tagop Sudarsono Solissa, yang saat ini menjabat Bupati.
“Kami wanti-wanti terutama Pilkada SBT, termasuk di Bursel, kalau di Bursel karena istrinya calon sementara suaminya Bupati,” ujar Mumin kepada awak media usai pertemuan bersama KPU Maluku dan Pemda Maluku, Senin (24/08).
Menurutnya, hal tersebut perlu diwaspadai, sehingga tidak terjadi mobilasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam Pilkada.
“Ini sangat penting, untuk itu KPU dan Bawaslu Povinsi harus betul-betul melakukan pemantauan terutama Bawaslu terkait hal ini, sehingga jangan sampai kita hanya bicara saja, tapi dalam praktek pelaksanaan masih terjadi keterlibatan ASN dalam meperkuat calon tertentu,” pintanya.
Menurut anggota DPRD dari fraksi PKB itu, jika hal ini sampai dibiarkan, maka akan berdampak terhadap proses pemerintahan dan pelayanan publik di Buru Selatan.
“Kami di komisi akan terus melakukan pemantauan terhadap hal ini,” tandasnya.
Rapat Bersama KPU dan Pemda Maluku
Terlepas dari hal tersebut, kata dia dalam rapat bersama telah disepakati Rp1,7 miliar untuk anggaran penunjang KPU Maluku. Dengan harapan dalam waktu dekat, anggaran tersebut sudah diproses.
“Dalam rapat telah disepakati Rp1,7 miliar untuk anggaran penunjang KPU Pilkada empat daerah, karena mempunyai fungsi koordinasi, komunikasi dan kolaborasi,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, mengatakan anggaran yang telah dialokasikan Pemda Maluku ini akan dipergunakan secara transparan, akuntabel dan dipertangungjawabkan.
Ia berharap, dukungan seluruh pemangku kepentingan baik itu DPRD maupun pemerintah, untuk bersama-sama mensukseskan perhelatan Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Pilkada Bursel, Refra Wanti-Wanti Bawaslu dan KPU - Berita Harian Teratas