Benhur Watubun |
Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi ranah KPU dan Mendagri, namun sebagai bagian yang ada dalam proses ini, dirinya mendukung penuh.
“Saya kira proses hukum sesuatu yang bukan tabu, tapi hal biasa. Jadi silahkan pak Welem Kurnala dan saya Welcome untuk dilakukan gugatan dimana saja,” ujar Benhur kepada awak media di kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (25/08).
Karena baginya, sudah banyak dilakukan Wellem Kurnal, tetapi tidak sukses.
“Jadi pikir-pikir baik-baik sebelum lakukan,” ucapnya.
Menindaklanjuti proses pelantikan sebagai anggota DPRD Maluku, menurutnya tidak gampang sampai ke tahap ini, menghabiskan waktu, satu tahun tiga bulan dari aspek gugatan internal partai, dalam masa kepemimpinan DPRD kurang lebih 11 bulan.
“Jadi satu pengujian yang patut kami harus menyampaikan terima kasih, karena ini ujian berat dan sekaligus menguji ketahanan, jadi tidak gampang. Kesabaran revolusioner itu yang bisa menjadi titik tolak, bahkan menjadi suntikan serum untuk saya bisa bertahan dan memperjuangkan hak saya,” tuturnya.
Ia mengakui, selama beproses tidak pernah memberikan tanggapan atau berkomentar tentang proses yang berlangsung, sekalipun banyak sindiran, hinaan, caci maki, karena bagi seorang politisi itu ujian biasa yang harus dilalui, dan akhir adalah bagian akumulatif yang menghantarkannya ke tahap pelantikan sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.
Menurutnya, setiap ujian harus dibuktikandengan alat bukti, tidak bisa dengan mulut, wacana, bicara. Dimana bukti yang dimiliknya mampu dibuktikan di internal partai, maupun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan laporan di Polda, telah dihentikan oleh Polda Maluku 4 Juni.
“Itu dinamika, politik ini kalau tidak ada dinamika maka itu hal tidak merembet dan memeberikan injeksi untuk kita bekerja, tapi kalau dinamika kuat, maka semakin memaju kita untuk melakukan tindakan konstruktif dan lebih baik kedepan, baik untuk diri sendiri, tapi untuk kepentingan visi dan misi seorang legislator, yaitu fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi. kalau itu dijalankan dengan baik, maka kita mampu untuk mengimplementasi apa yang menjadi pikiran dan pandangan masyarakat, lalu menjadi jembatan untuk menyalurkan itu secara baik,” pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Tanggapi Upaya Lanjutan Gugatan Kurnala, Benhur Watubun “Welcome” - Berita Harian Teratas