390 Lahan PLN di Maluku Telah Disertifikasi - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Wakil Direktur Utama PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengungkapkan dari 18 persen, kini lahan PLN di Maluku sudah 90 persen lahan telah disertifikasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), atas kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Sebanyak 390 lahan PLN di Maluku dengan luas mencapai 233 ribu meter persegi nilai aset sebesar Rp59 miliar yang telah resmi disertifikasi," ujar Darmawan dalam keterangan pers di kantor Gubernur, Jumat (25/09), usai Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku, yang dirangkai penyerahan sertifikat lahan PLN ini dilakukan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Romantika Dwi Juni Putra dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Maluku Jonner M serta disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur, Barnabas Orno, kegiatan 


Dikatakan, keterlibatan KPK dalam percepatan sertifikasi lahan PLN ini merupakan salah satu bagian dari upaya pencegahan korupsi dan PLN menjadi salah satu BUMN yang diprioritaskan KPK dalam program dimaksud.


Secara luas, kata dia di seluruh Indonesia, total penyelamatan aset PLN berjumlah mencapai 3.308 sertifikat dari 12.700 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di empat provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi.


"Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adapun nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 1 Triliun," ucapnya.


Sementara iru, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan keterlibatan KPK dalam percepatan sertifikasi lahan PLN merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.


Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengatakan lahan PLN di Maluku yang masih belum tersertifikasi akan diusahakan bisa cepat terselesaikan. Yang mana sampai dengan hari ini sudah 390 yang tersertifikasi dari total 439 bidang tanah. 


Gubernur Maluku Murad Ismail, menilai sertifikasi aset untuk menjaga nilai aset, menghindari pembelian aset yang tidak perlu, meningkatkan keamanan aset dan kemudahan dalam penyusunan anggaran untuk pengadaan aset.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku 390 Lahan PLN di Maluku Telah Disertifikasi - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==