AMBON - BERITA MALUKU. Masyarakat yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Kepulauan Aru (Permaru) menolak Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang sudah mendapat perhatian serius dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penolakan itu disampaikan Perwakilan massa aksi, Colins Lepuy, dalam aksinya di kantor Gubernur, Kamis (17/09), dikarenakan LIN yang diperjuangkan pemeriintah provinsi Maluku, sangat merugikan masyarakat di bumi Jargaria itu.
Menurutnya, dengan adanya LIN, seharusnya daerah yang memprofuksi 4,7 ton hasil laut, masyarakatnya bisa sejahtera namun nyatanya sampai saat ini tidak ada.
"Hari ini kami kecewa, karena kami meminta kebijakan LIN menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat kepulauan Aru. Kami atas nama masyarakat kepulauan Aru menolak lumbung ikan nasional karena sangat merugikan masyarakat Aru," tegasnya
Dikatakan, apabila tidak ada kajian untuk kabupaten Aru sebagai LIN, pihaknya akan mengusir semua kapal ikan yang berada di kepulauan Aru.
Aksi yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIT mendapat respon dari Wakil Gubernur, Barnabas Orno, menurutnya LIN telah didesain dan disempurnakan karena melihat hasil perikanan di kabupaten Aru, namun mempertimbangkan satu kebijakan karena LIN didesain untuk mengakomodasi seluruh kabupaten kota dengan dana Rp1,5 trilun.
"Kita butuh ketenangan untuk kota Ambon dapat dibangun sebagai pusatnya dengan tujuan untuk semua hasil ikan dari semua kabupaten akan masuk di kota Ambon sebagai pusat lumbung ikan nasional," ucapnya.
Ditambahkan Orno yang turut didampinggi Sekretaris Daerah, Kasrul Selang, walupum pusat LIN dibangun di kota Ambon, namun penjabarannya secara merata di seluruh kabupaten/kota.
"Maluku ada sebelas kabupaten/kota, kami tidak bisa melihat satu kabupaten dan yang lainnya tidak diperhatikan sehingga kami harus memperhatikan semuanya. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi Maluku bersifat kolektifitas dan tidak hanya memperhatikan salah satu kabupaten saja dan terkait lumbung ikan nasional kita memperoleh Rp1,5 triliun," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, sentral LIN di Maluku, karena arah ekspor ke China, sehingga akses perekonomian dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu, desain induknya dari Waai, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, sehingga diharapkan seluruh kabupaten/kota dapat diperhatikan dengan baik.
"Prinsipnya Aspirasi yang disampaikan hari ini saya sangat setuju karena bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Sekedar tahu, ada tiga tuntutan yang disampaikan Pemaru, yakni menolak kebijakan LIN, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah pusat untuk segera mengembalikan 1.600 kapal ikan yang ada di laut Aru, masyarakat Aru tidak mau laut kami dirampok lagi atas nama kepentingan nasional. Mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencopot jabatan Kepala dinas kelautan dan perikanan Provinsi Maluku.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Permaru Demo Tolak LIN - Berita Harian Teratas