Wattimury Janji Sampaikan Pernyataan Sikap GMNI ke DPR RI - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Provinsi Maluku berjanji, akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cabang Ambon terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibuslaw), dan Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ke DPT RI.


"Pernyataan sikap ini akan kami teruskan dan sampaikan ke DPR RI. Terkait dengan RUU PKS ini, sejak Desember 2019 kami sudah menyurati DPR RI, karena kelompok perempuan meminta kami, sehingga kami sudah surati, jadi bukan baru sekarang," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury saat menerima aksi unjuk rasa DPC GMNI, di depan kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/9).


Dikatakan, poin-poin dalam pernyataan sikap, baik yang berhubungan dengan RUU Omnibuslaw dan PKS akan dilampirkan bersama surat DPRD Provinsi Maluku, yang akan disampaikan kepada DPR RI di Jakarta.


Bagaimana pun juga, kata Wattimury, aspirasi masyarakat sekecil apapun, harus ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi dan tugas DPRD.


"Hari ini kami akan surati DPR RI, dan paling terlambat besok akan kami kirimkan ke DPR RI. Berikutnya, jika saudara-saudara pernah memasukan surat untuk beraudience dengan kami tapi belum dilayani, maka saya mewakili DPRD menyampaikan permohonan maaf," tandas dia.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Wattimury Janji Sampaikan Pernyataan Sikap GMNI ke DPR RI - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==