AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Maluku saat ini sementara gencar untuk penyelesain dua agenda yang sementara ini lagi beproses, diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan yang sementara ini beproses, sudah ditetapkan menjadi Perda.
"Saat ini kita sementara membahas perubahan APBD, diharapkan sangat sebentar malam sudah bisa ditetapkan APBD-P," ujar Wattimury kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (06/10).
Selain itu, dikatakan DPRD juga sementara ini lagi mempersiapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Karena sesuai peraturan perundang-undangan tanggal 30 november sudah harus sudah harus ketuk palu," ungkapnya.
Dijelaskan, sesuai peraturan tata tertib ada berbagai tahapan pembahasan, mulai dari tingkat fraksi untuk menyusun daftar invetarisasi masalah (DIM), tahapan komisi untuk mendapatkan visi komisi, selanjutnya pembahasan ditingkat badan anggaran yang akan merumuskan DIM dengan memperhatikan visi komisi, dab DIM fraksi-fraksi.
"Kalau kita membahas secara baik, maka kita membutuhkan waktu yang cukup. Oleh karenannya, itu menjadi agenda prioritas, yang akan dilaksanakan setelah ini," cetusnya.
Demikian juga, ada beberapa surat masuk yang nanti ditugaskan ke komisi untuk melakukan verifikasi ke lapangan. Salah satu persoalan pertambangan marmer di Taniwel, Kabupaten SBB oleh PT Gunung Makmur Indah (GMI).
"Nanti kita turun lihat apakah seperti itu, jangan-jangan tidak seperti demikian. Sebab kita ingin agar kemiskinan dapat ditangani secara baik, pengangguran bisa diatasi, tapi kalau investor untuk investasi dan selalu ada masalah nanti kita tidak bisa menurunkan kemiskinan. Bagaimanapun siapa yang ingin menanamkan investasi harus punya izin termasuk AMDAL," tuturnya.
Menurutnya, jika tidak diambil langkah tepat, maka tidak ada investor yang ingin menanamkan investasi di Maluku.
"Ini dilema kita. Oleh karena itu kita akan lihat langsung supaya mengetahui secara langsung. Karena investor yang ingin berinvestasi tentu mempunyai dampak positif bagi masyarakat, tenaga kerja teratasi, kemiskinan teratasi, dan pemberdayaan masyarakat sekitar," ucap Wattimury.
"Jadi kita mesti melihat secara objektif. Karena setiap kegiatan, pasti masalah lingkungan menjadi prioritas utama, yang harus diperhatikan secara baik, karena sumber daya alam kita bukan hanya untuk kepentingan kita, tetapi anak cucu di waku yang akan datang," sambungnya.
Untuk itu, pihaknya akan mempelajari sampai sejauh mana izin-izin dari perusahaan, salah satunya dengan melakukan on the spot langsung ke lokasi.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku DPRD Maluku Kerja Cepat Selsaikan Dua APBDP 2020 dan KUA PPAS - Berita Harian Teratas