KPU Tetapkan DPT Pilkada Bursel Sebanyak 47.076 Pemilih - Berita Harian Teratas


NAMROLE - BERITA MALUKU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sebanyak 47.076 pemilih pada Jumat dini hari pukul 03.00 wit (16/10/2020) yang sebelumnya dilangsungkan secara marathon sejak hari Kamis kemarin.


Penetapan jumlah DPT ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT yang digelar di Kantor KPU Bursel, Kamis (16/10) yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel bersama pihak Bawaslu, Kapolres Pulau Buru, Kesbangpol, DisdukCapil dan Tim Penghubung dari tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi pada pesta demokrasi serentak pada 9 Desember mendatang.


Dengan demikian jumlah pemilih yang ada di kabupaten yang memiliki enam wilayah kecamatan itu, dinyatakan resmi mempunyai hak untuk memberikan suaranya dalam Pilkada Kabupaten Bursel. 


Mengawali rapat pleno, Ketua Bawaslu yang diwakili Wakil Ketua, Hesen Pune mengatakan, sebelum penetapan DPSHP menjadi DPT, KPU sebelumnya harus menindaklanjuti sejumlah temuan Bawaslu, seperti pemilih ganda antar kecamatan yang satu dengan kecamatan lain, desa satu dengan desa yang, TPS satu dengan TPS yang lain. Dan yang juga tidak mempunyai elemen data agar dapat disingkronisasikan dengan situs KPU Sistem Daftar Pemilih (Sidali). 


"Jadi DPT yang sudah ditetapkan dan disahkan oleh KPU Bursel berjumlah 47.076, itu terbagi di 6 Kecamatan antara lain, Kecamatan Kepala Madan berjumlah 7.930 orang, Leksula berjumlah 9.482 orang, Fena Fafan berjumlah 2.464 orang, Namrole berjumlah 11.159 orang, Waesama berjumlah 9.819 orang dan Kecamatan Ambalau sebanyak 6.222 orang," jelas Pune.


Dikatakan, dari hasil pleno rekapitulasi DPSHP untuk ditetapkan menjadi DPT berjumlah 47.076 ini, selanjutnya Ketua KPU dan 4 anggota komisionernya membagikan hasil mengesahkan dokumen DPT itu kepada Bawaslu, serta ketiga Tim Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.


Untuk itu, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS) berjumlah 47.076 itu ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap.


Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw yang diwakili Wakil Ketua KPU, Jainudin Solissa dalam arahannya mengatakan, sesuai PKPU nomor lima penjadwalan  pilihan umum kepala daerah gubernur - wakil gubernur, walikota – wakil walikota, bupati - wakil bupati, dan pada hari ini telah ditetapkan DPT dalam Pilkada Bupati dan wakil bupati Bursel 2020.


Selanjutnya, Komisioner KPU Bursel Divisi Teknis, Ismudin Booy menambahkan, hasil DPT sudah ditetapkan tetapi apabila ada masyarakat yang miliki KTP Bursel dan belum terdaftar sebagai pemilih maka akan dilakukan pembaharuan data agar masyarakat juga punya hak untuk menyalurkan hak pilihnya pada pilkada dimaksud. (AK)




from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku KPU Tetapkan DPT Pilkada Bursel Sebanyak 47.076 Pemilih - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==