Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku Dilaporkan ke Polisi - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Maluku, Yusri AK Mahedar dilaporkan ke Polda Maluku.


Laporan yang disampaikan langsung Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), Andre Sukendar terkait tudingan intimidasi terhadap para kepala desa yang dilakukan Polres SBT untuk kepentingan Pilkada 9 Desember, yang disampaikan Mahedar pada rapat koordinasi bersama DPP Golkar secara virtual.


"Saya melaporkan hari ini berkaitan adanya steatment yang dikeluarkan terlapor, pernyataan yang tidak benar atau bohong, tentu berakibat pencemaran nama baik kami, dan itu sangat merugikan institusi kepolisian khususnya di SBT. Oleh karena itu selaku Kapolres, pimpinan kepolisian di SBT melaporkan kejadian dimaksud," ujar Sukendar kepada awak media di Mapolda Maluku, Minggu (15/11/2020).


Dalam laporannya, dirinya membawa sejumlah bukti berupa copy-an pemberitaan dari salah satu media cetak edisi 12 November 2020, dan rekaman yang beredar di media sosial, yang diduga suara dari Mahedar. 


"Tidak mungkin saya melakukan intimidasi, apalagi harus memanggil kepala desa untuk mengerahkan sesuatu apakah itu berkaitan pilkada atau apapun. Kita tidak akan pernah melakukan intimidasi," ucapnya.


Terhadap hal ini, dirinya sudah melaporkannya kepada Kapolda Maluku.


"Saya yang melaporkan, saya juga melaporkan kepada beliau," pungkasnya.


Kepada jajarannya di Polres SBT, Sukendar menghimbau agar tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, dalam rangka mendukung, mengamankan proses pemilukada tahun 2020 dengan netral, tidak berpihak kepada calon tertentu. 


"Saya siap menjamin netralitas Polri dalam mengamankan Pilkada tahun ini, dan pemilihan berikutnya," tandasnya.




from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku Dilaporkan ke Polisi - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==