AMBON - BERITA MALUKU. Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan mencari solusi, untuk menyelesaikan masalah hak-hak karyawan di Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Cabang Ambon yang belum diselesaikan. Caranya, dengan menyurati PNRI Pusat.
"Kami cukup memaklumi kondisi bisnis yang terjadi di PNRI Cabang Ambon. Nah, Komisi IV akan mencoba mencari solusi dengan menyurati resmi PNRI Pusat lewat pimpinan DPRD Provinsi Maluku, dalam hal ini Ketua DPRD," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan, usai menggelar rapat dengar pendapat bersama PNRI Cabang Ambon, di ruang Komisi IV, Senin (23/11/2020).
Samson juga menyarankan PNRI Cabang Ambon, untuk meminta ijin dari PNRI Pusat, untuk membangun rumah sakit di sekitar areal kantor PNRI Cabang Ambon, sehingga pemasukannya jauh lebih besar, dan tujuannya, untuk memperlebar mikro bisnis.
"Selain membicarakan masalah hak karyawan PNRI Cabang Ambon yang belum dibayar, kami juga telah membahas agenda pada hari Rabu 25 November 2020 nanti, kita akan membicarakan terkait masalah tenaga honor khususnya guru, yang akan di angkat menjadi ASN," tandas Samson.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Kota Ambon, Luis Souissa meminta PNRI Cabang Ambon, untuk segera membayar hak–hak karyawannya, yang belum dibayar selama lima bulan.
"Para karyawan inikan masih memiliki keluarga, baik istri maupun anak-anak. Untuk itu, hak-hak mereka harus dibayarkan," tegas dia.
Kepala PNRI Cabang Ambon, Marthin Manuhutu mengaku, masih banyak karyawannya yang memang belum terealisasi hak–hak mereka. Alasannya, karena banyak tagihan–tagihan pihaknya di luar, yang belum dibayar.
"Saya pastikan, di akhir tahun ini, kami akan segera menyelesaikan seluruh hak–hak karyawan, yang selama ini belum terbayarkan," janji Manuhutu.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Soal Hak-hak Karyawan, Komisi IV Janji Surati PNRI Pusat - Berita Harian Teratas