AMBON - BERITA MALUKU. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun, diminta jangan berdiam diri, terkait dugaan tilep anggaran Stunting Tahun Anggaran (TA) 2020 oleh Bendahara Ohoi (Desa) Tutrean, Kecamatan Kei Besar Selatan.
“Saya meminta Kepada yang terhormat Bapak Taher Hanubun, untuk jangan berdiam diri terhadap permasalahan Dana Sunting di Ohoi Tutrean, dimana komitmen bapak sebagai kepala daerah, terkait dengan kesejahteraan Masyarakat didaerah ini pada umumnya,” ujar Meilany Tanlain, Perangkat Ohoi Tutrean Bidang Kesejahteraan Masyarakat, melalui sambungan via-telepone, Rabu (25/11/2020).
Dirinya percaya kepala daerah setempat, tidak akan mentelorir perbuatan oknum yang telah melenyapkan dana sunting tersebut apalagi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Bagaimana mungkin Dana untuk Penanganan Sunting di Ohoi Tutrean Bendahara hanya menyerahkan Rp. 12. 000 000,- saja, dari total anggaran Rp38.085.000.00 selama 1 tahun kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) Ohoi setempat,” katanya
Dia juga mengungkapkan, selaku perangkat Ohoi Tutrean, selama 1 tahun dalam pengabdiannya sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah setempat, tidak dibayarkan hak nya selama setahun bekerja.
“Jadi hal ini, Saya sudah tidak kaget lagi, atas dugaan seperti itu pada Ohoi Tutrean, karena pernah hak saya juga ditiadakan selama setahun, dan harus dimintai pertanggung jawaban dari Pejabat dan Bendahara setempat,” sesalnya.
Dirinya berharap, Pemerintah Daerah setempat jangan menutup mata, dengan permasalahan yang ada di Ohoi Tutrean saat ini, dimana masyarakat sangat membutuhkan keadilan dan perhatian dari Bapak Bupati saat ini.
“Bapak Bupati, tolong menindak lanjuti permasalahan di Ohoi Tutrean ini, karena masyarakat butuh kejelasan dan keadilan, jangan dibiarkan permasalahan tersebut sampai berlarut larut, demi kecintaan Bapak kepada Masyarakat Maluku Tenggara pada Umumnya," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Terkait Dana Sunting Ohoi Tutrean, Bupati Malra Diminta Jangan Berdiam Diri - Berita Harian Teratas