Kunker ke DPRD Promal, Satu Anggota Bapemperda DPRD Maluku Positif Rapid Antigen - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Maluku Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Maluku, guna bertemu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), guna melakukan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik usulan inisiatif maupun usulan eksekutif.


"Yang ingin mereka dapatkan dari DPRD Provinsi terkait dengan proses pembahasan Ranperda di Maluku Tengah," ungkap Anggota DPRD Maluku dapil Malteng, Ruslan Hurasan, kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Kamis (04/02/2021).


Dijelaskan, ada beberapa hal yang kami sampaikan, satu, harmonisasi terkait usulan Ranperda, baik usualn Pemda maupun usulan inisiatif DPRD.


Karena pengalamannya sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah, ada banyak sekali kekurangan, yang belum dilahirkan dari Perda.


"Dari pengalaman itu kami berharap mereka bisa berkoordinasi secara baik dengan pemda untuk melakukan harmonisadi terkait usulan Ranperda, baik yang diusulkan DPRD maupun Pemda," ucapnya.


Dua, masalah perda pembentukan negeri Samasuru. Dikarenakan negeri ini, beberapa tahun tidak mendapat BLT, karena terkait status. Disebabkan, ada sebagian warga masyarakat status kependudukan di SBB, ada sebagian Maluku Tengah.


"Olehnya itu, DPRD Malteng mengusulkan ini kiranya didudukan. Minimal pemda provinsi menfasilitasi untuk mendudukan status negeri di maksud," ujarnya. 


Dirinya berharap, DPRD Malteng harus lebih responsif terkait kebutuhan program pemulihan pemerintah penanganan Covid-19. Dimana Pemda harus memperhatikan bantuan BLT, PKH, dan bantuan lain yang merupakan program pemulihan ekonomi nasional terutama di Malteng.


"Kami berharap DPRD bisa merespon secaea baik kebutuhan maasyarakat Malteng terkait hal ini,"harapnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda Malteng, Abraham Picarima, menjelaskan ada ada Rampereda yang sementara ini, yaitu 1 Ranperda inisiatif dan 4 Ranperda dari eksekutif, diantaranya pernyataan modal kepada PDAM, negeri adat, perlindungan perempuan dan anak. 


"kunjungan ini merupakan koodinasin membahas Ranperda, supaya satu presepsi melaksanakan ranperda untuk penetapan paripurna," tandasnya.


Anggota Bapemperda 


Dari enam orang Anggota DPRD Maluku Tengah, yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang melakukan kunjungan kerja di DPRD Provinsi Maluku, satu orang dinyatakan positif, berdasarkan hasil Rapid Antingen.


Dikatakan, satu Anggota DPRD Malteng yang dinyatakan positif Inisial SB.


Setelah mengetahui hasilnya positif, jelasnya Anggota Bapemperda tersebut langsung menjalani swab PCR, guna mengetahui apakah betul terpapar Covid-19 atau tidak.


"Yang pasti kita menunggu hasil dari Dinas kesehatan, karena dilanjutkan dengan PCR," pungkasnya.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Kunker ke DPRD Promal, Satu Anggota Bapemperda DPRD Maluku Positif Rapid Antigen - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==