AMBON - BERITA MALUKU. Kapolsek Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Yopi Walalayo dinilai tidak serius dengan laporan kasus penganiayaan warga di wilayah kerjanya. Akibatnya, pihak keluarga korban penganiayaan mengaku kesal dan akan meneruskan laporan tindak pidana kekerasan tersebut ke pimpinan Polri lebih tinggi, yakni Kapolres SBB atau pun Kapolda Maluku.
“Kita dari pihak keluarga korban mengaku kesal dengan cara penanganan oleh Kapolsek Kairatu terhadap kasus penganiayaan kepada anggota keluarga kami di Desa Uraur, Kecamatan Kairatu, SBB. Karena para pelaku kekerasan hingga kini belum ditahan. Karena ini bisa memicu persoalan melebar,” tandas Meljanus Makupiola kepada Berita Maluku Online, Kamis (15/4/2021).
Makupiola mengatakan, kasus kekerasan yang dipicu sentiment etnis yang menimpa beberapa anggota keluarganya, dimana dimotori tiga pelaku, yakni Refli Manuputty, Yesi Shabandar dan Riski Mananue dan menimbulkan korban luka serius itu, secepatnya patut ditindak lanjuti secara hukum, bukan sebaliknya membiarkan kasus ini berjalan seret.
“Pihak Polsek kairatu mesti tahu bahwa beberapa anggota keluarga kami sudah menjadi korban luka serius dan nyaris kehilangan nyawa. Kenapa Polsek Kairatu lambat menindaklanjutinya. Bagaimana polisi bisa disebut pelindung masyarakat jika kerjanya menyusahkan masyarakat. Apakah tunggu ada yang meninggal baru cepat diusut ?,” tandas Makupiola.
Untuk ditu dia meminta pihak Polsek Kairatu serius menyikapi persoalan tersebut, sehingga ada kepastian hukum terhadap kasus ini.
“Bila ini tak cepat ditindak lanjuti maka kami akan lapor Ke Polres, ataupun Kapolda hingga ke Kapolri,” tegas Makupiola.
Sebelumnya, Pede Amtu (54) bersama beberapa anggota keluarganya diberitahukan telah dianiaya hingga nyaris meregang nyawa oleh tiga pelaku, yakni Refli Manuputty, Yesi Shabandar dan Riski Mananue dan beberapa rekan pelaku di Desa Uraur.
Namun ketika kasus ini dilaporkan sejak akhir Maret 2021 ke pihak Polsek Kairatui, sampai sekarang belum dilakukan penahanan terhadap para pelaku. Sebaliknya, para pelaku dinilai tak diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, bahkan dibiarkan berkeliaran bebas. Diduga ada yang sengaja menutup-nutupi kasus ini. Untuk itulah pihak kelaurga korban angkat bicara
Sementara itu, Pede Amtu yang menghubungi media ini mengungkapkan bahwa, kasus penganiayaan ini bermula pada tanggal 30 Maret 2021 ketika ada acara keagamaan atau Sidi Baru putrinya, tiga saudaranya yang baru tiba dari kampung – Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bertandang ke rumahnya, namun para pelaku cemburu, dan lebih awal memukul korban, sehingga terjadi perkelahian.
Buntut dari peristiwa tersebut, beberapa hari kemudian para pelaku mengumpulkan beberapa rekannya kemudian menyeruduk rumah korban, sehingga Krisye Erubun dan Aderian Wutresy dipukul hingga babak belur.
“Tetapi ketika kasus ini dilaporkan ke Babinkabtibmas Desa Uraur, Brigadir Leo Wattimena, Wattimena katakan bahwa kedua angota keluarga saya juga harus ikut ditahan bersama pelaku karena keduanya juga sedang minum miras. Tapi kan ini aneh sebab kedua korban ini tak rebut dan hanya berada dalam rumah,” tandas Pede.
Pria setengah baya ini katakan, sejak saat itu para pelaku tak ditahan, namun kemudian Wattimena menyodorkan selembar surat peryataan damai kedua belah pihak untuk ditandatangani oleh pihak korban.
Tak hanya sebatas itu, mungkin lantaran dendam, tiga pelaku tersebut memukul salah satu keponakannya lagi yang bernama Ances. Namun Ances tak tinggal diam akhirnya dia balik melawan tiga pelaku tersebut dan dilerai warga.
Tak puas dengan aksi itu, para pelaku kemudian menganiaya Poli Korwet dan Herman yang juga merupakan anggota keluarga dekat Pede Amtu hingga beberapa gigi rontok, pecah alis dan memar di sejumlah tubuh. Dan yang lebih parah lagi, kata Pede Amtu bahwa para pelaku mambacok dirinya sehingga kepalanya robek dan dia nyaris kehilangan nyawa.
“Kejadian kekarasan ini terus berbuntut, dan terahir pelaku menganiaya saya, itu tetap pada malam Paskah, tanggal 4 April lalu,” urai Pede.
Sementara itu, Kapolsek Kairatu, Yopy Walalayo yang dihubungi, Kamis (15/4/2021) mengatakan bahwa, terkait kasus penganiayaan ini masih diproses, dan para pelaku belum ditahan, karena masih dilakukan pemeriksaan.
“Saksi yang kita sudah lima orang dan para korban pun sudah dimintai keterangan termasuk pak Pede Amtu,” ujar Kapolsek.
Dia mengatakan, setelah proses pemeriksaan selesai maka akan diserahkan ke Polres untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (e)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Kapolsek Kairatu Dinilai Tidak Serius Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan Warga - Berita Harian Teratas