AMBON - BERITA MALUKU. 11 Mei mendatang pemerintah daerah Provinsi Maluku sudah membayarkan Tujangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jadi dipastikan THR dan TKD sebelum tanggal 11 sudah harus selesai," ungkap Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan dilantai enam kantor Gubernur, Jumat (30/04/2021), menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 63 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, Penisunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2021, yang ditandatangani Presiden, Joko Widodo dini hari.
Dikatakan, anggaran yang diperuntukan untuk THR dan TKD untuk 11 ribu orang berkisar Rp10-12 miliar.
"Kita bersyukur di hari baik ini ada uang beredar, kita bisa menekan inflasi di hari-hari besar keagamaan," ucapnya.
Sementara gaji ke-13, kata Kasrul akan dibayarkan paling lama di bulan juni.
"Jadi setelah THR dan TKD, paling lama bulan Juni dibayarkan Gaji ke-13, karena gaji ke-13 di pakai di tahun ajaran baru untuk sekolah," ucapnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Sebelum 11 Mei Pemprov Maluku Bayarkan THR Dan TKD - Berita Harian Teratas