Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan - Berita Harian Teratas


AMBON – BERITA MALUKU.
Kedua pelaku pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah kini telah diamankan di Polresta Pulau Ambon Pp Lease. 


“Kedua pelaku inisial A.P (32) dan M.L (43) sudah diamankan di Polresta Ambon dibawa langsung oleh Kapolsek Saparua AKP Roni Manwan bersama dengan Anggota Buser Polresta Ambon dari Saparua,” ungkap Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Pp Lease, Ipda Izack Leatemia dikonfirmasi via-telepone, Sabtu (15/05/2021). 


Sata ini, Kata Leatemia kedua warga Ullath beprofesi sebagai petani itu sementara dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Ambon. 


“Masih dalam pemeriksaan, jadi untuk statusnya kalau besok sudah tersangka dan ditahan saya akan beritahukan,” ungkapnya. 


Dijelaskan, berdasarkan kronologi Peristiwa pengibaran benang raja ini berawal dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Negeri Ulath Bripka Jhodi Manukuley terlihat Bendera RMS dua buah berukuran 2 x 100 meter yang dinaikan Pukul 02.30 WIT di dalam Negeri Ullath tepatnya di Pohon Mangga Belakang Rumah Ape Manuputty. 


Tak sampai disitu, bendera empat warna dengan ukuran yang sama yakni 2 x 110 cm kembali berkibar di depan Rumah antara Agustinus Pattipelohy dan Sekertaris Negeri Ullath Wempy Telehala, oleh kedua pelaku. Dan atas inisiasi warga negeri Ulath sendiri menahan kedua pelaku, kemudian menyerahkan kepada Bhabinkamtibmas Negeri Ullath untuk diamankan.


Dari kejadian dan Informasi tersebut, jelasnya pukul 10.00 WIT Kapolsek Saparua AKP Roni F Manawan bersama Regu Patroli Polsek Saparua dan Sabhara Polresta Ambon turun ke TKP untuk menjemput Pelaku dan di bawa ke Polsek Saparua.


Barang bukti berupa empat buah Bendera RMS dengan ukuran yang sama yaitu 2 x 110 cm. 


Berdasarkan keterangan kedua pelaku, bendera RMS di dapat dari Enang Patty, yang mana Enang Patty mendapat Benderat tersebut dari Alrm Yohan Teterisa alias Yoyo di depan Swalayan Mega Top's pada tahun 2018.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==